Waspadai 952 Kosmetik Ilegal

(KR) - Masyarakat harus lebih hati-hati dalam memilih dan menggunakan kosmetik. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan 952 item kosmetik tidak sah atau ilegal sebanyak 122.978 buah selama Januari hingga April 2009.
Temuan produk kosmetik ilegal yang ditemukan itu sudah diamankan untuk dimusnahkan,” kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (5/5).

Diungkapkan, selama kwartal pertama tahun 2009, BPOM telah memeriksa 358 tempat penjualan kosmetik dan menemukan 100 lainnya yang melakukan pelanggaran distribusi kosmetik. Dari 100 sarana yang melanggar itulah, 952 item kosmetik ilegal tersebut ditemukan. BPOM telah menindaklanjuti temuan itu dengan memberikan peringatan dan melakukan pembinaan terhadap sarana-sarana tersebut.
Selama triwulan pertama tahun 2009, BPOM telah melakukan sampling dan pengujian laboratorium terhadap 764 sampel kosmetika serta menemukan 119 di antaranya tidak memenuhi syarat mutu. Selama Januari-April 2009, BPOM juga telah memeriksa 9 industri kosmetik dan menurut hasil pemeriksaan tersebut 4 di antaranya tidak memenuhi ketentuan. Terhadap pelanggaran tersebut telah dilakukan tindak lanjut sesuai derajat pelanggaran dengan memberikan pembinaan,” tegas Husniah. (Has/Edi)-f

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor