IJAZAH DAN SKHUN BELUM KELUAR ; Casis Luar DIY Kesulitan Pendataan

YOGYA (KR) - Meskipun pendataan bagi calon siswa (casis) dari luar DIY sudah dilakukan sejak Selasa (23/ 6), namun hingga Kamis (25/ 6) masih banyak yang belum bisa mengumpulkan berkas. Pasalnya, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan ijazah yang belum keluar menjadikan mereka tidak bisa melakukan pendataan.
Apalagi, SKHUN asli dan ijazah merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi casis dari luar DIY. Kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi agar siswa tidak mendaftar di dua sekolah pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Demikian hasil pantauan KR, di Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Kamis (25/6).

"Sebetulnya yang datang ke Dinas Pendidikan Kota untuk mencari informasi sudah lebih dari 100 orang, tapi hari Kamis (25/6) belum ada yang melakukan pendataan. Sebagian besar calon siswa dari luar DIY tidak bisa melakukan pendataan karena SKHUN dan ijazah aslinya belum keluar," kata Mujiono, salah satu panitia PPDB.

Mujiono mengatakan, pendataan bagi casis dari luar DIY rencananya akan dilayani sampai 30 Juni 2009 mendatang. Pendataan dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Pendataan ini tidak hanya diperuntukkan bagi siswa lulusan tahun ajaran 2008/2009, tapi juga tahun sebelumnya. Bahkan bagi lulusan tahun sebelumnya sudah ada 9 casis dari luar DIY yang melakukan pendataan.
"Untuk membantu casis dari luar DIY, Dinas Pendidikan Kota sengaja menyiapkan petugas khusus yang siap membantu kesulitan mereka. Oleh karena itu saya mengimbau agar orangtua bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Mujiono,casis dari luar DIY yang belum mengantongi SKHUN atau ijazah tidak perlu khawatir kehilangan kesempatan untuk sekolah di Yogya. Pasalnya, jika sampai Sabtu (27/6) mendatang ijazah dan SKHUN itu belum keluar Dinas Pendidikan akan membuatkan semacam surat rekomendasi, tentunya dengan disertai surat pernyataan yang sudah ditandatangani casis. Dengan adanya rekomendasi diharapkan casis bisa tetap mendaftar.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh SKHUN dan ijazah itu akan dibagikan pada Sabtu, 27 Juni mendatang. Namun jika sampai dengan tanggal tersebut, SKHUN dan ijazah belum keluar Casis bisa minta surat rekomendasi dari dinas," kata Mujiono.

Ngadino, wali murid dari Bekasi mengaku, sempat was-was tidak bisa melakukan pendataan karena SKHUN dan ijazah baru dijanjikan keluar pada 29 Juni mendatang. Tidak adanya kepastian terkait dengan ijazah dan SKHUN tersebut sampai saat ini masih menjadi problem serius bagi dirinya. Pasalnya jika sampai dengan hari pertama pendaftaran SKHUN dan ijazah belum keluar, kesempatan untuk masuk SMKN 4 Yogya terancam hilang.

"Kalau kondisinya seperti sekarang, saya khawatir banyak siswa dari luar DIY kesulitan mendapatkan sekolah. Supaya persoalan ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat saya berharap pihak-pihak yang terkait bisa segera membagikan ijazah dan SKHUN," keluh Ngadino.
Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kota Yogya, Drs Suyono mengatakan, pendataan Casis dari luar DIY dilayani hingga Selasa (30/6). Ia juga tak menampik bahwa belum keluarnya SKHUN dan ijazah menjadi problem tersendiri bagi siswa untuk megajukan pendataan. Berdasarkan pengamatannya banyak Casis dan orang tua yang menanyakan prosedur pendataan bagi siswa dari luar DIY.

Untuk pendataan Casis dari luar DIY masih dilayani. Sedangkan siswa ber-KMS hingga Kamis (25/6) sudah tercatat 986 berkas SD dan 720 berkas untuk SMP, sehingga total berkas KMS mencapai 1.706 buah. (Ria/R-1) -f

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir