Sebagian Besar Sungai di DIJ Tercemar Limbah Babi

RADAR JOGJA - Masyarakat muslim hendaknya waspada dengan pencemaran sungai berupa limbah kotoran babi yang ditengarai sudah mencemari sungai-sungai di Kota Jogja dan Bantul. Sungai-sungai yang tercemar itu antara lain Sungai Code, Gajahwong, Winongo, dan Oya. Hal ini dikemukakan Sekretaris Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia Provinsi DIJ Nanung Danar Dono, SPt, MP.

Pencemaran ini ditengarai karena banyaknya kandang babi di Jogja yang sebagian besar dibangun di pinggir sungai. Di Bantul saja, jumlah babi diperkirakan sebanyak 1500 ekor. Karena peternak babi di sana ada 150 peternak, dengan asumsi seorang peternak memiliki sekitar 10 ekor babi. Sedangkan data dari Dinas Pertanian DIJ, jumlah babi di DIJ sekitar 8 ribu ekor.

''Kalau limbah (kotoran) babi dialirkan ke sungai, maka saat dia bergabung ke sungai besar dan mengalir ke selatan, tentu saja hampir semua sungai di Bantul tercemar limbah babi. Investigasi dan survei secara informal pernah dilakukan,'' ungkap Nanung. Menurut analisinya, Sungai Winongo akan menerima aliran limbah babi dari peternakan babi di daerah Gamping dan sekitarnya (Mejing, Kadipiro, Banyuraden). Sungai Oya akan menerima aliran limbah babi dari peternakan babi di Daerah Pandansimping dan Tegalsari (Klaten). Sedangkan Sungai Gajahwong akan menerima aliran limbah babi dari peternakan babi di daerah Sleman..

Meski demikian, penentuan apakah sungai tersebut tercemar limbah babi atau tidak sangat sulit. Sebab, secara visual, yang tampak hanya sedikit, namun yang berada di bawahnya sangat banyak. Untuk keakuratan analisa tersebut, kata Nanung, bisa dilakukan dengan analisis Polymerase Chain Reaction (PCR). Namun untuk melakukannya dibutuhkan biaya yang mahal. Karena untuk analisis satu sampel saja, biayanya sekitar Rp 100-200 ribu.

Nanung menegaskan, untuk melakukan pemeriksaan ini sebenarnya bukan tugas pokok LPPOM MUI. Diperlukan sikap tegas pemerintah untuk melarang peternak babi membuang kotoran ternaknya di sungai umum. Selama ini, pemerintah dianggap kurang tegas kepada para peternak babi untuk mengelola kotoran babi. Menurutnya, pemerintah hendaknya segera membuat peraturan daerah yang mengatur lokasi peternakan dan pengawasannya. Selain itu, pengawasan terhadap para pedagang pembuat makanan juga lebih ditingkatkan. "Saya sering melihat dan mendeteksi di penggilingan bakso. Ternyata ada campuran daging babi," ungkapnya.

Menanggapi masalah pencemaran sungai akibat kotoran babi, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Propinsi DIJ Indiah Priyono mengatakan kemungkinan tersebut ada. ''Para peternak babi harus mempunyai tempat untuk membuang limbah dan sudah ada yang mempunyai tempat untuk pembuangan limbah babi,''kata Indiah saat dihubungi wartawan, kemarin (26/6).

Sejak kasus flu babi merebak, kata Indiah, para peternak babi diwajibkan mengandangkan babi dan tidak boleh membuang limbah sembarangan. "Apalagi sekarang ada tim gabungan untuk melakukan pengawasan terhadap peternak babi, termasuk amdalnya juga diperhatikan," imbuhnya. (nis)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Terekam CCTV, Napi Asimilasi Ini Curi Uang dan Rokok di Pasar Sleman

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir