TERTINGGI TAK MILIKI SIM; Operasi Diintensifkan, Pelanggaran Menurun

YOGYA (KR) - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Poltabes Yogyakarta mengintensifkan Operasi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas (Ops Gakkum Lalin). Tujuan operasi untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas pada diri masyarakat. Selain memberikan imbauan dan teguran, petugas juga memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran.
Ops Gakkum Lalin digelar di sejumlah tempat antara lain Jalan Mayjen Suryotomo, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kotabaru, dan Jalan Gedongkuning.

Petugas memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran, baik berupa teguran maupun bukti pelanggaran (tilang). Pelanggaran yang dirasa masih dominan adalah masalah kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan perlengkapan kendaraan.
Kasat Lantas Poltabes Yogyakarta Kompol Aap Sinwan Yasin SIK didampingi Kanit Patwal AKP Riyanto kepada KR, Sabtu (6/6) menjelaskan semua pelaku pelanggaran lalu lintas dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
Petugas tidak menerima titipan uang sidang dari pelanggar. Semua pelanggar dipersilakan membayar ke BRI atau menunggu proses sidang tindak pidana ringan (tipiring) di PN Yogyakarta sesuai dengan jadwal persidangan.
Dijelaskan, terjadi penurunan jumlah pelaku pelanggaran lalu lintas dibanding masa-masa sebelumnya. Hal itu tidak lepas dari pelaksanaan Operasi Simpatik Progo 2009 yang digelar selama 2 minggu di jajaran Polda DIY. Diharapkan, intensitas pelaksanaan Ops Gakkum Lalin bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat saat berlalulintas.
"Kesadaran masyarakat dalam berlalulintas bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas," jelas Aap Sinwan Yasin. (Hrd)-f

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor