UGM Deklarasikan Bebas Rokok
JOGJA: Kampus UGM mendeklarasikan diri sebagai kampus bebas rokok. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bebas rokok oleh rektor dan dekan siang ini. Sudjarwadi Rektor UGM, pada kesempatan yang sama juga meresmikan klinik konseling berhenti merokok (KKBM) GMC.
"(Demi mendukung program) pada setiap lingkungan kerja disediakan satu tempat merokok pada setiap lantai. Untuk area terbuka dapat disediakan satu tempat merokok pada salah satu sudut area," ujar Sudjarwadi.
Dia menyarankan, perokok aktif agar segera mengunjungi klinik yang disediakan. Terlebih kondisi saat tidak semua wilayah kampus sudah bebas dari asap rokok, meski sejak 2 januari 2008 melalui Peraturan Rektor No 29/P/SK/HT/2008 menyatakan kampus UGM kawasan bebas rokok.(Harian Jogja/Miftahul ulum)
"(Demi mendukung program) pada setiap lingkungan kerja disediakan satu tempat merokok pada setiap lantai. Untuk area terbuka dapat disediakan satu tempat merokok pada salah satu sudut area," ujar Sudjarwadi.
Dia menyarankan, perokok aktif agar segera mengunjungi klinik yang disediakan. Terlebih kondisi saat tidak semua wilayah kampus sudah bebas dari asap rokok, meski sejak 2 januari 2008 melalui Peraturan Rektor No 29/P/SK/HT/2008 menyatakan kampus UGM kawasan bebas rokok.(Harian Jogja/Miftahul ulum)
Komentar
Posting Komentar