Harga Tanah Melejit, Investasi Terbirit

Kantor Penanaman Modal Bingung Jalan Keluar
RADAR JOGJA - KULONPROGO - Harga tanah yang meningkat drastis di sejumlah kawasan di Kulonprogo membuat iklim investasi di daerah tersebut terganggu. Sebenarnya, Kulonprogo cukup potensial bagi investor baik dari dalam maupun luar negeri. Namun, perkembangan investasi ini terganjal dengan harga tanah.

Saat ini harga tanah di sekitar lokasi bakal industri sudah melambung cukup tinggi. Hingga membuat pihak investor berpikir ulang untuk membangun usahanya di Kulonprogo. Misalnya saja, di daerah selatan Kulonprogo di sepanjang jalan Daendels sampai ke kawasan Glagah. Harga tanah di tempat itu dua tahun lalu sekitar Rp 50.000 sampai Rp 80.000 per meter persegi. Sekarang menjadi Rp 125.000/m2.

Dadang, salah seorang warga setempat mengatakan kenaikan harga tersebut mulai terasa sejak dua tahun lalu, setelah tersiar kabar bahwa jalan Daendels sampai ke kawasan Glagah akan menjadi Jalur Lintas Selatan dan kawasan Ekonomi Khusus. "Kalau harga standar pajaknya kurang tahu, tapi untuk kisaran harga pasaran jual-beli di atas seratus ribu per meternya,"ujarnya.

Kepala Kantor Penanaman Modal (KPM) Kulonprogo Subagyo mengatakan kendala harga tanah ini memang belum ada penyelesaiannya. Karena ada kecenderungan dari masyarakat untuk menaikan harga lahannya dua sampai tiga kali lipat dari harga standar nilai jual objek pajak (NJOP) begitu tahu akan dibeli oleh investor. Inilah yang kerap membuat investor enggan untuk melanjutkan rencananya. "Kejadian serupa sering kali terjadi, harganya melambung tinggi tidak sesuai kewajaran,"ungkapnya.

Subagyo menambahkan saat ini, pihaknya hanya bisa memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak hanya memikirkan keuntungan sesaat. Namun juga keuntungan dan manfaat di masa yang akan datang. Karena dengan adanya investasi ini bisa berguna untuk pembangunan daerah setempat.

"Kami hanya bisa memberikan pengertian saja, karena untuk melarang mereka menjual dengan harga tinggi sudah bukan kewenangan kami. Kalau tanah yang milik pemkab tentunya bisa dengan mudah kami proses,"tutupnya. (ila)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor