PELAKSANAAN PPDB DIY; Banyak Pengaduan dari Orangtua

YOGYA (KR) - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2009 di Yogyakarta dan sekitar ternyata menyisakan banyak pengaduan dari orangtua siswa. Mulai dari pungutan liar dengan berkedok daftar ulang, uang gedung sampai pelanggaran administrasi pemalsuan akte lahir.

Menurut Heri Citra Buana, Koordinator Posko Pengaduan PPDB 2009, temuan-temuan kasus tersebut mengindikasikan pelaksanaan pendidikan gratis yang sebelumnya telah dicanangkan oleh pemerintah belum diterapkan dengan benar oleh beberapa sekolah.

”Pengaduan paling banyak yang datang pada kami yakni yang berkaitan dengan Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Orangtua siswa mengatakan KMS yang telah didapatnya ternyata tidak menjamin jika anaknya bisa masuk ke sekolah dengan mudah,” ujarnya saat jumpa pers di Forum LSM DIY, Kamis (16/7).

Sementara menurut Burhanuddin, Tim Advokasi Pokja Pendidikan Gratis DIY, total ada sembilan pengaduan dari orangtua siswa yang masuk ke posko pengaduan. ”Dari sembilan pengaduan tersebut yang sudah kami tindak lanjuti delapan kasus. Sedangkan yang satu kasus tersisa mengenai dugaan pemalsuan akte kelahiran sedang kami proses,” jelasnya.

Dikatakannya, di salah satu SD di Yogya disinyalir ada empat kasus pelanggaran, namun saat ini yang baru diketahui hanya dua saja. Dua kasus pelanggaran tersebut semuanya mengenai pemalsuan akte kelahiran.
”Sedangkan di sebuah SMPN Sleman, ada keluhan pungutan liar dari orangtua siswa yang melaporkan daftar ulang anaknya dipungut biaya sampai Rp 1.200.000,” ujarnya.

Sementara di sebuah SMPN Yogya ada keluhan dari orangtua siswa yang mengatakan anaknya tidak bisa masuk ke sekolah tersebut meskipun NEM anaknya sudah melampaui yang telah ditetapkan oleh sekolah. Padahal ada siswa lain yang bisa masuk ke sekolah tersebut, walaupun NEM -nya tidak memenuhi batas nilai yang ditetapkan sekolah ” katanya.

Sedangkan menurut Anang Zubaidy SH, Lembaga Ombudsman Daerah Propinsi DIY, temuan-temuan dari posko pengaduan PPDB tersebut terlebih dahulu akan segera diklarifikasikan ke pelapor. ”Jika diketahui ada indikasi sekolah-sekolah tersebut bekerja sama dengan beberapa pihak termasuk dengan orangtua siswa, maka kami akan langsung melapor ke Dinas Pendidikan untuk menindak tegas sekolah tersebut,” katanya.(*-4)-k

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor