PUNGUTAN HARUS MELALUI RAPAT KOMITE; Dinas Diminta Dampingi PenyusunanRAPBS

YOGYA (KR) - Untuk mengurangi biaya operasional sekolah, Pemkot Yogya mengalokasikan dana Bantuan Operasional Daerah (Bosda) tahun 2009 untuk TK hingga SMP Swasta. Meskipun besarnya belum sama dengan Bosda untuk TK-SMP negeri namun diharapkan bisa mengurangi iuran yang dibebankan kepada orangtua. Sekolah bisa menarik pungutan dari orangtua berdasarkan rapat komite yang disahkan Kepala Dinas Pendidikan. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Yogyakarta Ardianto kepada KR, Jumat (17/7) mengemukakan pihaknya cukup banyak mendapat keluhan khususnya dari orangtua siswa non Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang diminta membayar biaya registrasi, uang seragam dan lain-lain. Keluhan ini terutama datang dari keluarga yang tergolong rentan miskin.

"Dalam pembahasan APBD Perubahan 2009 telah disepakati adanya alokasi Bosda untuk TK hingga SMP swasta. Sekalipun besarannya belum sama dengan Bosda untuk TK sampai SMP negeri namun kita tetap berharap dapat mengurangi biaya operasional sekolah sehingga penarikan iuran kepada ortu siswa juga berkurang," jelasnya.
Menurutnya dewan dan pemkot telah menyepakati adanya Bosda bagi sekolah swasta secara bertahap akan ditingkatkan sehingga mendapatkan besaran yang sama dengan sekolah negeri. Untuk SMA dan SMK baik negeri maupun swasta pada APBD Perubahan ini juga telah dialokasikan Bosda, dengan besaran untuk SMA Rp 300 ribu/siswa/tahun sementara untuk SMK Rp 400 ribu/siswa/tahun.

"Besaran ini tentu masih jauh dari kebutuhan unit cost di tiap-tiap sekolah. Tambahan alokasi Bosda baik TK-SMP Swasta serta untuk SMA/SMK Negeri dan Swasta diharapkan bisa berdampak kepada pengurangan besaran pungutan kepada ortu siswa. Karena, Bosda akan menjadi komponen pendapatan dalam RAPBS yang disusun," kata Ardianto.
Kepada Dinas Pendidikan untuk segera memberikan pendampingan kepada sekolah dan komite dalam menyusun RAPBS. Pendampingan ini diperlukan agar proses penyusunan RAPBS dapat dilakukan lebih cepat. Ia juga berharap pengelola sekolah dan komite sekolah negeri untuk bersabar dengan tidak menarik biaya dari ortu siswa sampai RAPBS disahkan oleh Dinas Pendidikan. Untuk sementara operasional sekolah dapat dilakukan dengan sisa/ kas anggaran yang ada.
Seperti diberitakan sebelumnya sejumlah sekolah negeri terutama SMKN di Kota Yogya berencana menarik pungutan dari orangtua. Biaya operasional yang tidak sebanding dengan Bosda menjadikan mereka terpaksa melakukan penarikan kepada orangtua. Namun rencana penarikan ini akan dikomunikasikan dengan orangtua melalui rapat komite.
(Nik)-f

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor