45 ANGGOTA DPRD DILANTIK KETUA PN WONOSARI ; Jangan Hanya DimaknaiSeremonial

WONOSARI (KR) - Anggota DPRD Gunungkidul hasil Pemilu 2009 diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Wonosari Lukman Hadi SH, dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD lama Slamet SPd MM di gedung DPRD Gunungkidul, Selasa (11/8).

Pelantikan anggota dewan mendapat pengamanan ekstra ketat. Polres Gunungkidul mengerahkan 300 personel terdiri 280 personel dari Polres Gunungkidul dan 20 personel dari Tim Gegana Polda DIY. Setiap orang yang datang ke gedung dewan diperiksa, termasuk kendaraan yang diparkir di halaman gedung juga diperiksa secara intensif.

Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Gunungkidul berdasarkan SK Gubernur DIY Nomor 140/Kep/2009 tertanggal 5 Agustus 2009. Adapun anggota DPRD Gunungkidul yang dilantik sebanyak 45 orang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 orang, PAN 9 orang, Partai Golkar 5 orang, PPP 1 orang, PDIP 11 orang, Partai Demokrat 5 orang, Gerindra 2 orang, PKB 3 orang, PKPB 2 orang serta PDP, PBB dan PPRN masing-masing 1 orang.

Penandatangan berita acara pengambilan sumpah dan janji dari agama Islam diwakili Ari Siswanto (PKS), dari agama Kristen diwakili Naomi Pri Rusmiyati (PDIP) dan dari agama Katholik diwakili YBM S Agung Nugroho (Gerindra).

Gubernur DIY Hamengku Buwono X dalam sambutan yang dibacakan Bupati Gunungkidul Suharto SH mengatakan, pelaksanaan Pemilu 2009 tidak hanya untuk mengisi kursi yang kosong, tapi ada kepentingan yang lebih besar dalam proses pembelajaran politik. Karena kandidat wakil rakyat tidak bisa secara instan, harus melalui perjuangan serta perjalanan politik yang panjang.

Bagi anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014 diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat bawah, sehingga nantinya dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Dengan proses pelantikan ini, anggota DPRD akan memiliki legitimasi dan tanggung jawab. Proses pelantikan jangan hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, namun harus dirasakan sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan tugas.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres AKBP Yulza Sulaiman, Dandim 0730 Letkol Inf Drs Hariyanto, Kajari Wonosari Eko Siwi Iriani SH, Ketua KPUD Gunungkidul Drs Sukimin MM, perwakilan kepala desa, kepala SKPD dan tokoh masyarakat serta ketua parpol dan tamu undangan.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, demokrasi merupakan jalan tak berujung. Artinya bukan merupakan tujuan, namun menjadi sarana dalam mewujudkan tujuan. Dengan adanya chek and balance antara pemerintah daerah dan legislatif diharapkan kepentingan masyarakat dapat diperhatikan. Menjadi anggota dewan juga harus bisa menjaga kode etik, sebagai wakil rakyat memiliki kedudukan yang terhormat, sehingga kedudukan merupakan perwujudan demokrasi dimana pelaksanaan fungsi dan tujuannya harus mengacu pada kepentingan masyarakat,” katanya.

Usai pengambilan sumpah dan janji, Sekretaris DPRD Gunungkidul H Eko Subiantoro SH membacakan pengumuman tentang pengangkatan pimpinan DPRD sementara berdasarkan surat dari Mendagri, bahwa untuk pimpinan sementara berasal dari dua parpol yang memperoleh kursi terbanyak kesatu dan kedua. Untuk itu dari PDIP dan PAN yang memperoleh kursi terbanyak mengajukan calon pimpinan sementara yakni Ratno Pintoyo SSos dari PDIP dan Drs Sutata dari PAN. Setelah pengumuman disampaikan rapat selanjutnya dipimpin oleh pimpinan sementara yang sudah ditetapkan.

Terkait dengan suksesnya pelantikan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014, Ketua Sementara DPRD Gunungkidul Ratno Pintoyo SSos menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada Kapolres Gunungkidul yang telah memberikan pengamanan yang cukup, sehingga pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji berlagsung tertib, aman dan kondusif.(Awa/W-5)-m

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor