Malioboro Siap Jadi Pedestrian

YOGYA (KR) - Kawasan Malioboro sebagai jantung Kota Yogyakarta akan dikembalikan seperti wajah semula. Beberapa langkah sudah disiapkan Pemkot Yogyakarta, antara lain dengan menjadikan Malioboro sebagai kawasan pejalan kaki (pedestrian).

Rencana ini tertuang dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tata ruang wilayah Kota Yogyakarta. Ketua panitia khusus (pansus) raperda tata ruang DPRD Kota Yogya Y Eko Rintardjo kepada KR Selasa (28/7) mengungkapkan pembahasan raperda sudah selesai. Menurut rencana Kamis besok (30/7) akan diadakan uji publik mengundang elemen masyarakat termasuk dari wilayah Bantul dan Sleman.

“Salah satu bahasan yang pokok adalah rencana mewujudkan Malioboro sebagai kawasan pedestrian. Malioboro akan dikembalikan ke wajah tempo dulu sebagai pusat interaksi seni, budaya dan kegiatan ekonomi. Untuk mendukung itu kawasan Malioboro harus ditata lagi,” jelasnya.

Rencana penataan Malioboro sebagai kawasan pedestrian akan diback up oleh Pemkot Yogyakarta, Pemprop DIY dan pemerintah pusat. Bahkan luar negeri juga ikut memberikan dukungan. Terkait rencana ini, Bappeda Kota Yogya telah melakukan studi banding untuk mematangkan rencana ini. Secara teknis dan grand desain ditangani oleh Bappeda Kota Yogya.

“Penataan Malioboro ini dilirik oleh pemerintah pusat. Karena itu mereka juga akan ikut mendukung dari segi anggaran untuk menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian,” kata Eko Rintardjo.
Sebagai objek wisata unggulan Kota Yogya menurut anggota Komisi III DPRD ini menilai sangat padat bahkan pada musim liburan terkesan semrawut. Dengan rencana menjadikan Malioboro sebagai kawasan pedestrian nantinya hanya pejalan kaki dan sepeda serta kendaraan non mesin yang boleh memasuki Malioboro. Sedangkan sarana pendukung lainnya seperti tempat parkir akan ditata di seputar kawasan Malioboro.

“Malioboro sekarang khan padat sekali, bahkan kalau musim liburan terkesan semrawut dan kotor,” ujarnya.
Selain rencana menjadikan Malioboro sebagai kawasan pejalan kaki untuk mendukung pariwisata dan ekonomi Kota Yogya, raperda ini juga mengatur tentang sarana prasarana wilayah. Untuk memberikan kenyamanan akses pengguna jalan, beberapa ruas jalan juga akan diperlebar. (Nik)f

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor