PNS Wajib Gunakan Bahasa Jawa

WONOSARI (KR) - Dalam waktu dekat ini seluruh instansi di lingkungan Pemkab Gunungkidul diwajibkan menggunakan Bahasa Jawa pada hari tertentu. Penggunaan Bahasa Jawa tersebut baik dalam rapat dinas, percakapan melalui telepon maupun percakapan sehari-hari.
Demikian dikatakan Kasubag Humas Pemkab Gunungkidul Dwijo Winarto SE kepada KR, Jumat (14/8). Saat ini sedang dipersiapkan draft Surat Keputusan Bupati Gunungkidul tentang pemberlakuan hari berbahasa Jawa di lingkungan Pemkab Gunungkidul.

Untuk menyosialisasikan draft SK Bupati tersebut, Ketua Panitia Peringatan HUT ke-64 RI Kabupaten Gunungkidul Patrem Murdiyanto SH sudah melakukan rapat-rapat untuk penyempurnaan.
Menurut Patrem Murdiyanto, SK Bupati tentang penggunaan Bahasa Jawa juga mengacu Peraturan Gubernur DIY Nomor 72 Tahun 2008 tentang budaya pemerintahan di DIY, sekaligus dengan mempertimbangkan bahwa bahasa, sastra dan aksara Jawa adalah unsur kebudayaan daerah yang merupakan bagian dari kebudayaan nasional yang eksistensinya perlu dilestarikan guna mewujudkan jati diri dan identitas bangsa.
Dalam draft SK Bupati tersebut penggunaan Bahasa Jawa di seluruh instansi diberlakukan pada setiap hari Jumat dan atau Sabtu pada jam kerja. Namun karena banyak di antara PNS yang belum fasih berbahasa Jawa, maka perlu dimaklumi adanya kekurangtepatan dalam menggunakan Bahasa Jawa tersebut.
Selain itu juga diusulkan pemberian nama ruangan di lingkungan Pemkab Gunungkidul dengan mengambil nama para tokoh, bupati yang pernah berjuang di Kabupaten Gunungkidul. Adapun nama ruangan di Bangsal Sewokoprojo diusulkan nama Dalem Dewo Katong, Dalem Suromejo dan Dalem Wonopawiro. Sedangkan di Kompleks Sekretariat Pemkab Gunungkidul diusulkan nama ruangan Ruang Pontjodirdjo, Ponco Benawi, Ponco Dewo, Mintowijoyo dan Prawirosetiko. (Awa)-g

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor