Poltabes Umumkan Seratusan Kendaraan Hasil Sitaan

RADAR JOGJA - Anda pemilik kendaraan bermotor yang tercuri atau hilang? Jika iya, ada baiknya segera menghubungi Poltabes Kota Jogjakarta. Sebab kemarin (13/8), poltabes mengumumkan kendaraan-kendaraan hasil sitaan yang belum diambil pemiliknya.

Setidaknya, terdapat 111 sepeda motor dan 33 mobil dari berbagai merek dan tahun yang disita dalam berbagai tindak kejahatan. Misalnya penggelapan, penipuan, dan kasus pidana lainnya.

Menurut Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Poltabes Jogjakarta Ajun Komisaris Polisi Sudarsono, kendaraan-kendaraan itu adalah sitaan polisi dari berbagai macam kejahatan sejak 2008 hingga 2009. ''Dari jumlah itu baru 38 unit yang diambil oleh pemiliknya," terang dia kemarin (13/8).

Atas pertimbangan itu, polisi memberi kesempatan pada masyarakat untuk datang Poltabes Jogja. Masyarakat juga dipersilakan meneliti kendaraan-kendaraan itu, apakah di antara kendaraan itu ada yang milik mereka. Tapi untuk mengambil kendaraan tersebut, pemilik harus bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan kendaraan.

Selain itu, harus bisa manunjukkan bukti laporan kasus. Mereka yang sudah pasti memenuhi syarat bisa mengambil kendaraan bermotor tersebut tanpa dipungut biaya apa pun. ''Laporkan kepada kami jika ada yang mengaku aparat kami yang minta bayaran,'' ujarnya.

Ditambahkannya, salah satu kasus yang menonjol dalam kasus kendaraan ini adalah penggelapan dan penipuan terhadap pengelola persewaan kendaraan. Jumlahnya cukup besar, yakni mencapai 25 persen. Kasus lainnya, pencurian dan tindak pidana lainnya. ''Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat diprediksikan tidak akan ada kenaikan, asal para pemilik kendaraan lebih waspada,'' tegasnya.

Sedangkan untuk kendaraan roda dua diprediksi akan naik. Karena itu Sudarsono minta masyarakat untuk hati-hati, terutama di lokasi yang banyak kos-kosan.

Kaur Bin Op (KBO) Poltabes Jogjakarta Inspektur Satu Fajar Gumilang menambahkan, selain kendaraan-kendaraan yang diumumkan, pihaknya juga menyimpan sejumlah kendaraan di gudang. Tapi kondisinya berujud protolan. Ini merupakan sitaan motor yang sudah dipereteli mesin dan bodinya.

Sedangkan para pelakunya, hingga saat ini masih dalam tahap proses hukum. Sebagian lagi dalam tahap penyidikan polisi. (din)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor