80 Persen Penduduk Kota Punya Jaminan Kesehatan

RADAR JOGJA - Pelaksanaan program universal coverage (UC) atau jaminan kesehatan semesta (jamkesta) di Kota Jogja tak akan bisa berjalan baik tanpa didukung data yang valid. Khususnya data keluarga miskin yang akan menjadi sasaran utama program ini.

Sebelumnya, keluarga miskin yang belum memiliki kartu KMS (keluarga menuju sejahtera) masih bisa menggunakan SKTM (surat keterangan tidak mampu) untuk berobat dengan pelayanan jaminan kesehatan daerah (jamkesda). Tapi, ketentuan itu sekarang sudah tidak berlaku lagi sehingga data yang valid tentang keluarga miskin sangat diperlukan.

Karena itu, Dinas Kesehatan Kota Jogja melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) untuk pemutakhiran data masyarakat miskin. ''Dengan begitu, mereka tetap terjamin dalam jaminan kesehatan dari pemerintah kota,'' kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja Choirul Anwar kemarin.

Validitas data ini memang sangat diperlukan. Ini karena akan digunakan sebagai data mengenai keluarga miskin yang memiliki KMS. Data yang dipakai sebagai kepesertaan inilah yang digunakan untuk menentukan dana yang akan ditanggung pemerintah.

''Terhitung sejak Agustus lalu, jamkesta dinikmati oleh masyarakat di lima kecamatan yang ditunjuk sebagai pilot project. Yakni Tegalrejo, Wirobrajan, Pakualaman, Danurejan, dan Umbulharjo dengan pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan hingga akhir Agustus 2009,'' kata Kepala UPT Jamkesda Kota Jogja Kusminatun.

Choirul menambahkan, SKTM memang sudah tidak bisa digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan dengan jaminan kesehatan. Ini dilakukan lebih disebabkan masih adanya moral hazard di masyarakat. Sebab, pada kenyataannya ada yang memanfaatkan SKTM untuk memperoleh bantuan kesehatan, padahal sebenarnya ia termasuk orang mampu.

Berdasarkan data, di Kota Jogja terdapat sekitar 80 ribu jiwa penduduk yang masuk dalam keluarga miskin, 60 ribu di antaranya telah mendapatkan jaminan kesehatan masyarakat dari pemerintah pusat. Sisanya mendapat jaminan kesehatan sosial dari pemerintah provinsi dan juga jaminan kesehatan daerah (jamkesda) dari pemerintah kota.

Di luar mereka itu, ternyata masih ada kelompok masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan apa pun. ''Atas dasar itulah Pemkot Jogja menerapkan kebijakan jamkesta untuk melindungi warganya mendapatkan pelayanan kesehatan,'' lanjutnya.

Ditargetkan pada 2010, 80 persen masyarakat Kota Jogja telah memiliki jaminan kesehatan. Untuk menjadi peserta jamkesta ini, masyarakat harus membayar premi Rp 10.000 per bulan per jiwa. Namun, bagi pemegang KMS tidak perlu membayar biaya apa pun.

Sedangkan masyarakat rentan miskin membayar Rp 5.000 per bulan per jiwa dan pengurus RT/RW/LPMK, PKK dan kader kesehatan, serta pengelola tempat ibadah tidak perlu membayar premi setiap bulan.

''Bagi peserta jamkesta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar di puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, dokter keluarga, dokter swasta atau di bidang praktik swasta,'' lanjut Kusminatun.

Khusus untuk puskesmas rawat inap, setiap peserta hanya akan dijamin sebesar Rp 1 juta per peserta per tahun, dan untuk di rumah sakit mendapatkan jaminan sebesar Rp 15 juta per tahun.

Direktur RSUD Wirosaban Mulya Hartana menyatakan siap memberikan pelayanan pada masyarakat miskin dengan jamkesta. Berdasarkan data pada 2008, RSUD Wirosaban telah memberikan pelayanan kesehatan sebanyak 28.766 kasus yang dijamin melalui jaminan kesehatan, yaitu 19 persen untuk layanan jamkesda, 14 persen jamkesos, dan 67 persen untuk jamkesmas.

''Dari 19 persen yang menggunakan jamkesda, 2,3 persen di antaranya adalah menggunakan SKTM dan tetap kami layani,'' katanya. (din)
formula bisnis banner stadr

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor