Bagian dari Republik adalah Final

RADAR JOGJA - Majelis Guru Besar (MGB) UGM kembali menggelar kuliah umum Amanat Lima September 1945. Acara rutin itu digelar untuk memperingati bergabungnya DIJ ke dalam NKRI dan keistimewaan DIJ.

Menanggapi masalah RUUK DIJ yang masih terkatung-katung sampai saat ini, Gubernur DIJ HB X menyatakan bergabungnya DIJ kepada republic adalah keputusan final. Bila masalah RUUK DIJ tidak bisa diselesaikan oleh anggota dewan periode ini, anggota dewan periode selanjutnya harus melanjutkan.

"Bagi saya, jadi bagian dari Republik adalah final. Jika RUUK belum bisa selesai sekarang, harus dilanjutkan oleh anggota DPR yang baru," jelasnya dalam acara yang digelar di Balai Senat, Gedung Rektorat UGM kemarin (5/9).

Lebih lanjut, HB X menegaskan masalah RUUK DIJ terletak di tangan DPR. Kebutuhan yang mendesak saat ini adalah mendiskusikan RUUK dengan pemerintah. "Harus bisa sesuai dengan jadwal," katanya.

Dalam kuliah umum Amanat Lima September 1945 kemarin, mantan Asekwilda I DIJ R. Sudomo Sunaryo tampil sebagai narasumber. Dia menceritakan komitmen DIJ bergabung dengan NKRI sejak awal kemerdekaan.

"Begitu kemerdekaan diproklamirkan, Sultan HB IX dan PA VIII langsung menyampaikan selamat kepada Presiden Soekarno. Penyempaian selamat itu juga diikuti sikap politik untuk langsung bergabung dengan NKRI," jelasnya.

Sudomo menyatakan diberi tugas untuk menceritakan sejarah berdirinya daerah istimewa Jogjakarta kepada para tamu yang berkunjung ke Jogja. "Saya mulia tugas itu sejak tahun 1984 sampai saya pensiun tahun 1999," ujarnya.

Anggota Komisi II DPR RI Tumbu Saraswati mengakui memperolah banyak informasi baru tentang amanat lima September. Dia berjanji menggunakan informasi tersebut untuk bahan tambahan dalam menyelesaikan RUUK DIJ.

"Kuliah ini memberi pengetahuan tambahan bagi kami. Terutama tentang cikal bakal pembentukan keistimewaan DIJ," ucapnya. Sejarah perjalanan Jogjakarta dan bergabungnya kesultanan Jogja dengan NKRI, dalam pandangan anggota komisi II DPR RI Ferry Mursidan Baldan, diharapkan bisa memberi sudut pandang baru.

"Ini adalah tantangan bagi kami. Penyampaian sejarah dan kuliah umum seperti ini bisa mencerahkan kami dalam menyusun RUUK," imbuhnya.

Ketua Senat Akademik UGM Prof Sutaryo menyampaikan amanat lima September adalah bagian dari sejarah dan wujud komitmen DIJ untuk Indonesia. Bila urusan keistimewaan dibiarkan berlarut-larut, atau bahkan dihapuskan, ini adalah bentuk pengingkaran.

"Kalau keistimewaan dihapuskan, ini adalah bentuk pengingkaran terhadap ijab qabul yang telah dilakukan. Tidak hanya itu, ini juga merupakan bentuk pengabaian terhadap visi dan pendangkalan fondasi sejarah bangsa dan Negara," tegasnya. (luf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor