HARI PERTAMA PNS MASUK KERJA; Pulang Pagi Kena Sanksi Administrasi

WONOSARI (KR) - Agar tidak ada PNS yang bolos kerja pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran, Bupati Gunungkidul memerintahkan kepada Inspektorat daerah untuk melakukan sidak ke seluruh dinas, kantor, badan dan bagian di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Sidak baru dilakukan mulai pukul 12.30 dengan melibatkan seluruh inspektur yang ada di Itwilkab Gunungkidul. Demikian dikatakan Kepala Inspektorat Daerah Gunungkidul Tunggul Priyono SH kepada KR usai mengikuti halal bi halal dengan bupati, Kamis (24/9).

Menurut Tunggul, masa cuti bersama Idul Fitri sejak Jumat (18/9) hingga Rabu (23/9) sudah dinilai cukup, sehingga diharapkan pada hari pertama masuk kerja, seluruh PNS sudah harus masuk kerja. Bahkan sejak Kamis hingga Sabtu jam kerja ditambah untuk mengganti cuti bersama.

Meski pemerintah sudah memberi cuti selama 5 hari, masih ada beberapa PNS yang belum masuk kerja. Tapi yang sudah masuk kerja tetap pulang sampai sore, karena jika ada PNS yang pulang pagi akan dikenakan sanksi administrasi.
Seperti di Dinas Perhubungan dan Kominfo, seluruh PNS sudah masuk kerja dan melakukan aktivitas seperti biasanya. Demikian juga di beberapa bagian di Setda Gunungkidul aktivitas sudah mulai normal kembali meskipun masih diliputi suasana Lebaran, yakni antar PNS saling bersalam-salaman.
Sementara itu dari pemantauan di sejumlah kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat berjalan normal. Bahkan hampir seluruh kecamatan pada hari libur tetap memberikan pelayanan khususnya untuk KTP dan kartu keluarga dengan sistem digilir.
Seperti di Kecamatan Ponjong, menurut Camat Ponjong Huntoro PW SH, pada hari pertama masuk kerja langsung diserbu pencari KTP dan KK. Sampai pukul 10.00 tidak kurang dari 65 warga yang mengurus KTP dan KK untuk merantau.
Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Playen. Hanya saja tidak ada lonjakan permintaan KTP dan KK. “Pada hari ini permintaan KTP dan KK normal hanya berkisar 20 orang,” kata Camat Widagdo SSos MSI.
Sedangkan di Kecamatan Girisubo, menurut Camat Susilo Purwanto SSos dan Camat Purwosari Winaryo SH MSi, tidak terjadi lonjakan pelayanan KTP dan KK, namun demikian seluruh PNS tetap bekerja sesuai waktu yang ditentukan yakni mulai pukul 07.30 sampai 15.30. Bahkan Camat Purwosari beserta Sekcam dan beberapa kepala urusan melakukan pemantauan ke desa-desa terhadap pelayanan masyarakat sekaligus halal bi halal.
Demikian juga pelayanan SIM di Mapolres Gunungkidul mengalami lonjakan. Sejak Rabu (23/9) pelayanan SIM, baik baru maupun perpanjangan sudah bisa dilayani. “Hingga Rabu (23/9) pelayanan SIM mencapai 80,” kata Baur SIM Aiptu Wakijan. (Awa/Ewi/Bmp)-g

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor