Menuju RSBI, Sekolah Terkendala Lahan

RADAR JOGJA - SLEMAN - Sistem pendidikan modern saat ini mengarahkan setiap sekolah menuju RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional). Tak hanya kualitas SDM yang menjadi ukuran, sarana prasarana pun harus mendukung.

Setidaknya masalah itu yang menjadi kendala bagi beberapa SMP di wilayah Kabupaten Sleman. Diantaranya SMPN 1 Sleman. Soal kualitas SDM, atau ketentuan akademik, SMPN 1 Sleman memang telah memenuhinya, tapi tetap saja belum bisa ditetapkan sebagai RSBI, karena terkendala lahan.

"Untuk menuju RSBI, kami masih belum bisa karena luas lahan sekolah belum memenuhi ketentuan," kata Kepala Sekolah SMPN 1 Sleman Wahyuni Kismardini, kemarin (4/9).

Menurutnya, lembaga yang dipimpinnya memiliki luas area 13.500 meter persegi, sementara ketentuan dalam RSBI setidaknya memiliki luas lahan 15 ribu meter persegi. Solusinya, pihak sekolah dan komite memutuskan untuk menyewa tanah kas desa Caturharjo seluas kurang lebih 2 ribu meter persegi. "Biaya sewanya Rp 2,5 juta per tahun," ungkap Wahyuni. Biaya sewa, akan diambilkan dari uang kas komite, ditambah BOSDA (Biaya Operasional Sekolah Daerah).

Bahkan pihak sekolah juga melakukan pungutan kepada siswa sebesar Rp 35 ribu per bulan. "Ke depan, kami akan mengajukan permohonan bantuan ke Dinas Pendidikan, agar tanah tersebut dibeli oleh pemerintah," harapnya.

Tanah kas desa tersebut akan dibangun lapangan voli dan kantin. Permasalahan lahan yang dihadapi manajemen SMPN 1 Sleman dibenarkan oleh Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Sleman Sumarno. Menurut Sumarno, masalah yang hampir sama dialami oleh SMPN 4 Depok dan SMPN 1 Godean.

Menurutnya, dua sekolah tersebut berpotensi menuju RSBI, namun masih ada beberapa kendala dalam memenuhi standar. "Saat ini baru SMPN 4 Pakem saja yang sudah menuju RSBI," ungkap Sumarno ditemui di ruang kerjanya. Masalah kekurangan lahan, kata Sumarno, masih menjadi topik pembicaraan di tingkat dinas untuk dicari solusinya.

Sumarno mengatakan standar RSBI yang dimaksud adalah sesuai taraf nasional plus X. Artinya, setiap sekolah bisa mengadopsi kurikulum pendidikan di negara maju. Dicontohkan, SMPN 4 Pakem menerapkan pendidikan seperti di Malaysia dan Singapura. Dimana setiap siswa akan mengalami model pembelajaran secara berpindah kelas. Seperti mahasiswa.

Standar nasional yang dimaksud, diantaranya kompetensi, pengelolaan, isi, proses, pendidik, sarana prasarana, penilaian, dan pembiayaan. Khusus pembiayaan, hingga saat ini belum ada peraturan menteri yang menjelaskan lebih lanjut, sehingga hanya tujuh parameter yang dipakai.

"Tenaga pendidik minimal berpendidikan S1 dan kompetensinya sesuai bidang studi masing-masing," ujarnya. Untuk sarana prasarana RSBI, minimal harus terdiri 14 ruang. Memiliki laboratorium bahasa, teori dan perpustakaan maya. "Menuju RSBI memang butuh biaya yang sangat besar," katanya. (yog)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor