Setuju Penetapan

HARIAN JOGJA: Pembahasan soal Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY makin mengerucut pada opsi penentuan gubernur melalui penetapan.

Pemerintah sedang berupaya mencari titik temu agar penetapan itu tidak melanggar konstitusi. Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan pemerintah akan mencari jalan tengah agar mekanisme pemilihan kepala daerah DIY tidak membentur aturan.

“Bagaimana agar kita tidak membentur Undang-Undang, kan kita menghormati juga UUD, kemudian esensi dari sebuah pemerintahan otonomi. Begitu juga kita harus menghormati keistimewaan Yogyakarta. Kan harus diramu sehingga ada titik temu yang pas,” ujarnya ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.

Dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan DIY, pemerintah semula menyodorkan usulan agar Gubernur DIY harus dipilih melalui mekanisme pemilihan kepala daerah.

Hatta menambahkan rancangan tersebut masih akan berubah karena masih diperlukan serangkaian pembahasan. Kemarin, Hatta menerima Menteri Dalam Negeri Mardiyanto di Gedung Sekretariat Negara. Mardiyanto memberitahukan perkembangan sejumlah hal mengenai pembahasan RUU Keistimewaan DIY di parlemen.

Hatta menambahkan pembahasan juga akan difokuskan pada mencari titik temu dari mekanisme pemilihan kepala daerah. “Seperti apa nantinya itu jalan tengahnya, saya belum tahu. Bisa saja dipilih demokratis. Kecuali presiden, yang jelas-jelas di dalam UUD 1945 dikatakan dipilih langsung oleh rakyat. Demokratis di sini bisa saja dipilih oleh Dewan atau seperti apa saya sendiri belum tahu,” tuturnya.

Terpisah, anggota Komisi II DPR, Agus Poernomo mengakui sampai saat ini belum ada keputusan fi nal tentang mekanisme pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY. “Apa yang disampaikan Pak Hatta Rajasa itu alternatif yang disampaikan pemerintah,” kata anggota Komisi II Agus Poernomo.

Dalam rapat koordinasi dengan Komisi II, menurut Agus, pemerintah menginginkan adanya mekanisme penetapan yang demokratis. Tapi, seperti apa konkretnya, belum dibahas lebih lanjut. “Baik pemerintah dan Panja DPR tentang RUUK masih membahas konsep penetapan yang demokratis itu,” tambahnya.

Hari ini, kata dia, dijadwalkan Panja RUUK akan melakukan pertemuan internal untuk membahas usulan dari pemerintah, termasuk soal penetapan demokratis. Opsi pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY dengan dipilih oleh DPRD dan calon berasal dari Keraton seperti yang diusulkan pemerintah, bisa menjadi jalan alternatif untuk menjembatani pihak yang pro pemilihan dan pro penetapan.

Usulan pemerintah mengenai jalan tengah itu kemungkinan dengan memilih calon gubernur yang akan dipilih DPRD berasal dari keluarga keraton. Namun hal ini ditolak oleh GBPH Hadiwinoto, salah satu kerabat Keraton. Menurutnya, jika itu dilakukan maka justru melanggar konsep keistimewaan.

“Yang jadi Daerah Istimewa itu bukan orang. Yang bergabung itu Ngayogyakarto Hadiningrat dan Pakualam. Jadi semua harus satu paket. Tidak bisa dipilih-pilih walau dari keluarga Keraton,” tegas dia. Artinya, Gubernur DIY tetap dipegang Sultan dan Wakil Gubernur adalah Pakualam.

Namun pengamat politik UGM Ari Dwipayana menilai berbeda. “Ini tawaran bagus dari pemerintah. Proses dinamika dari opsi pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD dengan wakil dari Keraton. Bisa jadi ini alternatif untuk menjembatani antara pemilihan langsung dan penetapan,” jelasnya saat dihubungi tadi malam.

Pemilihan oleh DPRD dengan persetujuan Sultan adalah kebijakan yang merupakan penjabaran dari UU nomor 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Akan tetapi, dengan calon gubernur dan wakil gubernur dari Keraton atau Pakualaman, menurut Ari, rawan konflik internal. “Pertarungan di internal Keraton atau Pakualam akan menguat. Tapi kayaknya pemerintah sudah membuat antisipasi untuk itu. Yaitu ketika setiap kandidat harus melalui persetujuan Sultan.”

Sementara itu, Sunyoto, koordinator elemen masyarakat DIY yang tergabung dalam Gantarajasa menegaskan tekad rakyat Jogja tetap satu dan tidak berubah, yakni menghendaki penetapan.

“Saya yakin hal tersebut tidak terjadi. SBY adalah orang yang cerdas dan punya hati yang tidak akan menyakiti rakyat Jogja,” tandas dia.

Dia memastikan seluruh fraksi di DPRD mendukung penetapan dan hal itu menjadi bukti bahwa penetapan adalah jalan terbaik.

Oleh Laila Rochmatin & Mediani Dyah Natalia
HARIAN JOGJA
& Ratna Ariyanti
BISNIS INDONESIA/JIBI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor