Nyoblos Lebih Mahal dari Nyontreng

KPU Berupaya Perkecil Anggaran
GUNUNGKIDUL - Meski telah mengajukan anggaran Pilkada sebesar Rp 13,4 miliar (dengan asumsi terjadi dua putaran), namun saat ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul masih mencari formula yang tepat untuk efisiensi anggaran. "Kemarin, kami diminta Pemkab mempresentasikan asumsi anggaran itu. Nanti akan dipilih mana yang urgen dan mana yang tidak. Jadi, masih ada kemungkinan asumsi dana itu berubah," kata anggota KPU Gunungkidul Issumarsono kepada wartawan, kemarin.

Adapun beberapa kegiatan yang diperkirakan akan menyedot anggaran cukup besar antara lain honor pengawas dan alat pemungutan suara. "Biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, sebagian besar tersedot untuk membayar honorarium panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS)," jelasnya.

Seseuai rencana, honor PPK dan PPS disamakan dengan honor saat pelaksanaan pemilu lalu. Selain honor petugas, kegiatan lainnya yang juga menyedot anggaran adalah teknis pemungutan suara.

Teknis pemungutan suara nanti akan menggunakan sistem coblos, pada hal sistem coblos ini lebih mahal daripada sistem contreng. "Coblos pakai paku. Sedangkan contreng cukup pakai spidol. Ternyata lebih mahal, hampir dua kali lipat," sambung Issumarsono.

Semntara itu, sejauh ini KPU Gunungkidul belum menemukan format sosialisasi yang pas untuk meminimalisir jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilih. Selain teknis pemungutan suara yang berbeda, dalam Pilkada nanti, ada sejumlah aturan dan tata cara yang berbeda dengan pemilu maupun pilpres. "Sosialisasi pilkada nanti ini diharapkan bisa sampai ke tataran RT dan RW," ujarnya.

Untuk format sosialisasi, hingga saat ini belum ditemukan yang pas. Karena itu, jika pada batas waktu pelaksanaan sosialisasi, KPU belum menemukan format yang pas, maka akan menggunakan format lama yakni yang dipakai saat pileg dan pilpres lalu.(hsa)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor