Tak Bawa KTP, 55 Orang Jalani Sidang di Tempat

SLEMAN - Sebanyak 55 orang harus menjalani sidang ditempat karena tertangkap tangan tak membawa kartu tanda penduduk (KTP) saat bepergian. Mereka terjaring dalam operasi yustisi sidang di tempat yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Pol PP dan Tibmas Sleman di wilayah Cemoro, Tempel, Sleman.

Mereka yang harus menjalani sidang di tempat itu diantaranya tak membawa KTP, membawa KTP kadaluarsa, bahkan ada juga yang tak memiliki KTP sama sekali. Sidang di tempat pun langsung digelar untuk menertibkan para penduduk yang tak memperhatikan pentingnya KTP ini. "Ada sekitar 300 orang yang kami cegat untuk dirazia, tapi yang terjaring ada 55 orang. Jumlah tersebut memang sedikit, tapi kami tetap akan terus tertibkan," ujar Kasie Operasional Dinas Pol PP dan Tibmas Sleman Ignatius Sunarto, kemarin (12/11).

Operasi yang digelar guna mensosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil ini bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri, serta kepolisian. Dalam sidang yang dilakukan di sebuah mobil operasional, banyak penduduk yang terkena sanksi denda akibat tak membawa dan memiliki KTP.

Dijelaskan Sunarto, bagi penduduk yang memiliki tap tak membawa KTP, dikenai denda Rp 20 ribu. Tapi bagi mereka yang KTP nya sudah kadaluarsa dikenai denda Rp 100 ribu. Sedangkan untuk yang terbukti tak memiliki KTP, bisa dijerat dengan sanksi pidana berupa kurungan tiga bulan penjara. Sedangkan untuk sanksi administrasi nantinya terkait dengan pencabutan izin usaha yang dimiliki seorang pelanggar.

Selain untuk menertibkan masyarakat dan memperkenalkan perda baru, tambah Sunarto, operasi yustisi ini juga berfungsi untuk mengingatkan masyarakat akan pilkada di Sleman 2010 mendatang. Sebab, untuk masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada nanti, KTP merupakan alat bukti utama yang digunakan untuk mendaftar. "Selain itu, KTP ini kan sebenarnya sangat krusial. Sebab, selain sebagai identitas dasar, KTP juga menjadi dasar utama jika terjadi sesuatu terhadap orang tersebut," imbuhnya.

32 Pelajar Terjaring Sweeping

Selain operasi KTP, kemarin di beberapa titik di Sleman juga diadakan razia pelajar bolos yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sleman dan Dinas Pol PP dan Tibmas Sleman. Sweeping terhadap pelajar memblos ini dilakukan di tempat-tempat yang disinyalir sering dijadikan tempat nongkrong saat pelajaran.

Tim yang terdiri dari 51 personel gabungan ini terbagi dalam empat kelompok. Kelompok I melakukan operasi di wilayah Depok Timur yang meliputi wilayah Kalasan, Prambanan. Kelompok II beroperasi di wilayah Depok Barat yang meliputi Kecamatan Mlati dan Gamping. Kelompok III melakukan operasinya di wilayah Kecamatan Berbah, Ngaglik, Ngemplak, hingga ke Cangkringan, Pakem, dan Turi. Sedangkan kelompok IV meliputi wilayah Sleman, Godean, Moyudan, Minggir, Seyegan, dan Tempel.

Dari hasil sweeping yang dilakukan sepanjang jam efektif pelajaran sekolah kemarin, ada sedikitnya 32 pelajar yang terjaring karena terbukti membolos sekolah. Selain untuk meningkatkan kedisiplinan pelajar, Kepala Dinas Pendidikan Sleman Suyamsih mengatakan, sweeping dilakukan untuk menghindari hal-hal negatif yang seringkali terjadi diantara pelajar. "Sweeping juga dilakukan untuk menghindari terjadinya tawuran pelajar. Karena disinyalir ada sekolah tertentu yang siswanya memiliki geng," ujarnya, kemarin (12/11).

Puluhan pelajar yang terjaring itu, kata dia, langsung diberi pembinaan di tempat. Namun pembinaan selanjutnya nantinya akan diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing. Siswa yang terjaring sweeping juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi perbuatannya.

Menurut Suyamsih, sweeping semacam ini efektif digelar untuk mengurangi tingkat membolos pelajar di Sleman. Sebab, hingga kini jumlah siswa pembolos kurang dari 1 persen dari seluruh pelajar yang ada di Sleman. Tahun depan,sweeping masih akan tetap dilakukan hingga menjangkau daerah-daerah pelosok. (nis)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor