Antisipasi Maraknya Daging Glonggongan dan Campuran

Distan DIJ Akan Bentuk Asosiasi Pedagang
RADAR JOGJA - Untuk mengantisipasi maraknya peredaran daging glonggongan dan daging campuran (sapi dan babi) yang dijual di pasaran, Dinas Pertanian (Distan) Provinsi DIJ berencana membentuk asosiasi pedagang daging. Melalui asosiasi pedagang ini, nantinya pengawasan terhadap pedagang daging nakal akan lebih mudah, karena ada organisasi yang menjamin anggotanya bersih dari praktik nakal tersebut.

"Nantinya seluruh pedagang daging di DIJ harus ikut dalam asosiasi-asosiasi itu, tak boleh ada yang tak ikut. Karena dengan begitu, kami lebih mudah mengontrol pedagang daging dalam memperjualbelikan dagangannya. Rencananya tahun 2010 pembentukannya akan dilaksanakan," ujar Kepala Bidang Peternakan Distan DIJ Eddy Sulistyo ditemui di kantornya.

Mengenai isu daging glonggongan yang selalu meresahkan masyarakat sendiiri, Eddy mengatakan dan menjamin bahwa produsen atau pemotong daging di DIJ bersih dari praktik tersebut. Secara bertahap DIstan selalu melakukan pengawasan terhadap rumah pemotongan hewan (RPH) yang ada di DIJ, serta melakukan pemeriksaan ke pasar-pasar secara kontinyu. Hanya saja, Eddy tak memungkiri bahwa saat melakukan pemeriksaan di pasaran tersebut, pernah ditemukan daging gelonggongan yang dijual di masyarakat.

"Daging (sapi) tersebut berasal dari wilayah lain di luar DIJ,yakni dari Jawa Tengah. Tidak etis kalau saya menyebutkan asal daerahnya. Tapi yang jelas kami bisa mengidentifikasi kalau daging itu bukan berasal dari DIJ karena jenisnya berbeda," imbuh Eddy. Daging tersebut, tambah Eddy, sangat berair dan warnanya berbeda dari daging-daging biasa.

Selain daging glonggongan, masyarakat juga diminta mewaspadai daging bangkai atau tiren. "Dulu pernah juga ditemukan pedagang menjual daging tiren, lalu kami bekerjasama dengan Dinas Ketertiban untuk menertibkan pedagang-pedagang tersebut, dan kasusnya sampai ke pengadilan," jelasnya. Daging tiren ini dinilai sangat merugikan masyarakat, sebab selain melenceng dari segi agama untuk memakan daging tersebut, juga merugikan dalam hal kesehatan.

Eddy menambahkan, asosiasi pedagang yang akan dibentuk ini juga akan mengawasi pedagang daging yang nakal, yakni mencampur daging sapi dengan daging babi. Seperti kasus yang ditemukan di Kulonprogo beberapa waktu lalu, banyak bakso sapi yang dijual ternyata mengandung campuran daging babi di dalamnya. Setelah pihak Distan menyelidiki masalah ini, ternyata memang ada pedagang-pedagang nakal yang menjual daging sapi dicampur dengan daging babi. Sedangkan konsumen sendiri tak tahu bahwa daging yang dibelinya itu sudah merupakan daging campuran.

Dalam kasus bakso di Kulonprogo tersebut, Eddy menjelaskan bahwa ternyata banyak pedagang bakso yang juga tak mengetahui bahwa daging sapi yang diolahnya menjadi bakso itu sudah tercampur oleh daging babi. "Setelah dilakukan pemeriksaan kepada pedagang-pedagang yang kedapatan menjual bakso dengan daging campuran sapi dan babi itu, ternyata mereka sama sekali tak tahu bahwa daging yang diolahnya sudah tercampur. Para pedagang tersebut bersumpah membeli daging sapi. Setelah diusut, ternyata proses tercampurnya daging itu ada di tempat penggilingan, karena pedagang bakso menggilingkan dagingnya di tempat penggilingan campuran," tandas Eddy.

Meski tempat penggilingan di DIJ ini tak banyak dan hanya beberapa titik, Eddy mengaku pihaknya sedikit kesulitan mengawasi tempat penggilingan yang masih melayani penggilingan secara campuran tersebut. Sebab, para pelaku usaha demikian biasanya menitikberatkan pada aspek keuntungan. Jadi, mereka hanya memiliki satu mesin penggiling, atau memiliki beberapa namun kurang menyadari pentingnya pemisahan daging tersebut. (nis)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor