Polda DIY Tandatangani MoU Tanggulangi HIV/AIDS

SLEMAN (KRjogja.com) - Polda DIY dan Komisi Penanggulangan AIDS/HIV (KPA) Propinsi DIY menandatangani Memorandum of Undertanding (MoU) tentang kesehatan preventif penanganan HIV/AIDS di Gedung Serba Guna Polda DIY, Selasa (7/12). Dalam acara ini sekaligus dilakukan sosialisai HIV/AIDS terhadap personil Polda DIY dan jajaranya.

Dalam sambutannya, Kapolda DIY, Brigjen Sunaryono menegaskan, MoU ini dibuat tidak semata-mata hanya untuk sosialisasi semata, tetapi benar-benar menanggulangi penyakit HIV/AIDS dengan mengadakan konseling baik secara psikologis, nasihat, arahan.

“Masyarakat harus menaruh perhatian lebih untuk melindungi anggota keluarga dan lingkungan agar tidak terkena HIV/AIDS. MoU antara Polda DIY dengan KPA DIY ini dilakukan untuk menanggulangi HIV/AIDS,” terang Kapolda DIY.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur DIY yang sekaligus Ketua KPA DIY, Sri Pakualam IX memaparkan, pada tahun 2008 di Indonesia terdapat 8875 kasus HIV dan 15 AIDS, sedangakan bulan September 2009, di DIY sendiri terdapat 576 kasus HIV dan 260 kasus AIDS.

“Selama ini masih banyak hambatan dalam penanggulangan HIV/AIDS, dikarenakan stigma yang mendorong ODHA untuk memeriksakan diri sangat minim serta informasi kasus HIV/AIDS juga masih sangat minim, maka diperlukan sosilalisasi untuk menginformasikan berbagai hal tetang HIV/ADS kepada masyarakat,” terang Wakil Gubernur DIY. (Fir)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor