Umbi-umbian Akan Dipatenkan

GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Pemkab Gunungkidul berencana mematenkan beberapa produk pertanian lokal. Produk yang akan dipatenkan itu antara lain talas, uwi, ganyong dan ubi jalar. "Jenis umbi-umbian itu akan kami patenkan," kata Kepala Dinas Pertanian Gunungkidul Dwinggo Nirwanto kepada wartawan, kemarin.

Langkah mematenkan beberapa jenis umbi-umbian tersebut saat ini telah masuk tahap uji lokasi. Varietas lokal yang akan dipatenkan juga harus melalui uji genetika dan pemurnian. "Uji pemurnian diperlukan untuk mengembalikan keaslian varietas dengan menghilangkan pengaruh perkawinan silang dengan varietas jenis lain," sambungnya.

Gunungkidul memiliki banyak potensi pertanian lokal yang perlu dilindungi dan dikembangkan. Tahun 2009 ini, Pemkab Gunungkidul telah mematenkan padi tadah hujan jenis mendel dan sregeng sebagai produk pertanian asli Gunungkidul.

Jenis padi tersebut memiliki sejumlah keunggulan, yaitu bulir padi berwarna merah dengan ukuran lebih besar jika dibandingkan dengan jenis padi pada umumya. Harga jual padi jenis mendel dan srengeng cukup tinggi yakni Rp 8.000 per kilogram. Selain jenis itu, buah srikaya yang hanya bisa maksimal berproduksi di lahan kering juga sudah dipatenkan. (hsa)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor