Dinhubkominfo Terancam Sanksi

RADAR JOGJA- Tak selesainya pembangunan 36 unit halte yang mengakibatkan 20 unit bus Transjogja gagal beroperasi rupanya berbuntut panjang. Ancaman sanksi kini menghadang Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Provinsi DIJ sebagai penanggung jawab pembangunan halte tersebut. Inspektorat Provinsi sekarang sedang mengadakan pemeriksaan.

“Kami sudah terjunkan tim ke lapangan,” kata Inspektur Provinsi DIJ Haryono saat dihubungi kemarin. Haryono ingin dari pemeriksaan itu dapat menguak latar belakang dan penyebab tak beresnya pembangunan halte tersebut. Haryono menyatakan karena tak selesai, maka sisa anggaran pembangunan halte harus dikembalikan ke kas daerah. “Ini sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pejabat yang pernah menjadi salah satu kepala bidang di BPKD itu menarget pemeriksaan itu tidak memerlukan waktu terlalu lama. Dalam waktu seminggu ke depan diharapkan telah diketahui hasilnya.
Lebih jauh dikatakan, pemeriksaan itu merupakan bagian dari program akhir tahun anggaran. Semua hasil pemeriksaan itu bakal dilaporkan ke Gubernur Hamengku Buwono X dan Sekprov DIJ Tri Harjun Ismaji.
“Tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tergantung kebijakan gubernur,” urainya.

Sekretaris Komisi D Arif Rahman Hakim mengatakan menyikapi kasus pembangunan halte itu dewan dan pemprov tak cukup hanya berpikir merampungkan pembangunan halte semata. Tapi, ia mendesak harus ada pertanggungjawaban moral maupun ke publik atas gagalnya 20 Transjogja beroperasi pada 2010 ini.
“Sebagai pengguna anggaran Dinhubkominfo paling bertanggungjawab,” katanya.

Arif mengungkapkan kerugian terbesar dari kasus itu itu adalah tidak terlayaninya masyarakat secara baik. Padahal dibukanya jalur baru Transjogja itu sudah ditunggu masyarakat sejak lama.
Anggota Komisi C Arief Budiono mengatakan 36 halte yang pembangunannya baru mencapai antara 40 persen sampai 70 persen terancam mangkrak. Penyebabnya pada 2010 ini, tak ada anggaran pembangunan halte. “Harus dicarikan solusi secepatnya,” desaknya.
Budiono merasa heran dengan kinerja Dinhubukominfo baru melaksanakan pengerjaan pembangunan halte pada September 2009. Padahal APBD 2009 telah disahkan sejak 31 Desember 2008. Akibat waktu yang mepet, rekanan PT Nadya Cipta Karya gagal memenuhi prestasi menyelesaikan pembangunan halte.

Sebelumnya, Kepala UPT Transjogja Agus Minang dalam laporannya ke Komisi C DPRD DIJ memaparkan sisa anggaran pembangunan halte mencapai Rp 1,7 miliar.
Rinciannya untuk pembangunan 24 halte dibiayai dengan APBD 2009 murni tidak terserap sejumlah Rp 945 juta. Pengerjaan halte baru mencapai 70 persen dari total kontrak Rp 1,3 miliar dan pagu anggaran Rp 1,9 miliar.

Sedangkan pembangunan 12 unit halte berasal dari APBD 2009 Perubahan Rp 1,02 miliar. Dari pagu itu nilai kontrak Rp 764 juta dan prestasi pekerjaan baru 43 persenb atau sebesar Rp 354 juta. Sisa anggaran yang ada mencapai Rp 665 juta.

Masih terkait soal halte Transjogja ini, Kepala Bidang Angkutan Dinhubkominfo Sigit Haryanto mengklarifikasi berita Radar Jogja Sabtu (9/1) soal ketidakhadirannya di rapat kerja Komisi C DPRD DIJ.
Sigit mengaku tak mendapatkan undangan dari dewan. Dijelaskan, sejak Mei 2009 dirinya tak lagi menangani Transjogja karena operasionalnya sudah ditangani UPT. (kus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor