Dintib Jaring 122 Pelaku Corat-Coret

UMBULHARJO: Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Jogja menjaring 112 pelaku corat-coret fasilitas umum selama 2009. Sebagian di antara mereka dikenai denda dan tidak satupun yang dipenjara. Kepala Dintib Kota Jogja, Wahyu Widayat menjelaskan, 112 pelaku itu dijaring di 49 titik. Selanjutnya, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Dintib menyidangkan 71 di antara mereka dan memberi sanksi berupa denda sebesar Rp150.000-Rp500.000.

”Titik rawan vandalisme coratcoret antara lain Jembatan Lempuyangan, kawasan Malioboro, Stadion Mandala Krida, maupun kawasan Kotabaru. Para pelaku rata-rata berumur 13 hingga 21 tahun. Kadang mereka membawa-bawa nama kelompok sehingga rawan menimbulkan konflik,” terang Wahyu Sabtu (9/1) di Kompleks Balaikota. Menurut Wahyu sebanyak 52% pelaku berasal dari luar Kota Jogja.

Sementara, dari kategori umur, pelaku berumur di bawah 17 tahun sebanyak 67% sedangkan di atas 17 tahun sebanyak 33%. Sanksi bagi pelaku di bawah 17 tahun berbeda dengan yang berumur di atas 17 tahun. Pelaku di bawah 17 tahun tidak akan mendapat persidangan di PPNS namun hanya dibina oleh sekolah dan orangtua. Adapun, pelaku di atas 17 tahun disidang oleh Dintib. ”Selain itu, pelaku corat-coret fasilitas umum juga diwajibkan membeli lima kilogram cat untuk mengecat kembali tempat yang mereka coreti.

Mereka harus melakukannya sendiri tanpa bantuan siapapun. Itu tampaknya membuat mereka jera,” ungkapnya, Sabtu (9/1) di Komplek Balaikota. Terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja, Ali Fahmi mengatakan aksi corat-coret tembok merupakan salah satu pemicu perkelahian antar remaja. Dia berpendapat, selain sosialisasi sekolah, perlombaan mural cukup efektif dalam meredam aksi corat-coret fasilitas umum. ”Akan sangat baik jika Pemkot mengadakan lomba mural secara rutin, sehingga para remaja memiliki media untuk menyalurkan kreatifitas secara positif,” ucapnya. (Budi Cahyana)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor