Peredaran Upal Melonjak 100 Persen

HARIAN JOGJA - Peredaran uang palsu (Upal) di DIY selama 2009 meningkat bila dibandingkan dengan periode tahun yang sama. Peningkatan peredaran uang palsu itu bahkan mencapai 100%. Menurut data Bank Indonesia (BI) Jogja, jumlah Upal yang berhasil ditarik dari masyarakat pada tahun lalu sebanyak 905 lembar atau sejumlah Rp77,57 juta, sedangkan pada 2008 jumlah Upal yang ditemukan 474 lembar atau sebanyak Rp36,76 juta.

Kepala Kas Kantor BI Jogja I Nyoman Dharma mengungkapkan peningkatan peredaran tersebut akibat naiknya laporan masyarakat dan temuan aparat kepolisian. “Selain itu juga ditemukannya percetakan uang palsu di DIY sehingga diindikasikan daerah ini bukan hanya sebagai tempat peredaran Upal, melainkan juga daerah pembuatan,” kata I Nyoman Dharma kepada wartawan di sela-sela workshop BI Jogja di Salatiga, Jawa Tengah, Minggu (10/1).

Dari total yang ditarik itu, sebanyak 298 lembar Upal ditemukan oleh Polda DIY, 12 lembar oleh Polres Sleman, 14 lembar dari Polres Bantul, dan 583 lembar lainnya ditemuan di daerah operasi Poltabes Jogja. “Temuan terbesar memang dari Poltabes Jogja yaitu pada Maret sebanyak 279 lembar dan pada Agustus 2009 sebanyak 203 lembar,” tambahnya. Dari temuan tesebut kata Nyoman, 70% di antaranya Upal dalam lembaran Rp100.000 atau sebanyak 669 lembar cetakan 1999 dan 2004.

Sekitar 25% atau 202 lembar uang pecahan Rp50.000 dengan tahun cetakan 2005, 1999 dan 1993. Sementara itu, sekitar 5% atau sebanyak 34 lembar Upal dalam pecahan Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 5 lembar serta Rp5.000 sebanyak 4 lembar. Kasus dilimpahkan Dalam penanganan peredaran Upal, sebelumnya Sat Reskrim Poltabes Jogja pada pertengahan Juli 2009, telah melimpahkan kasusnya ke PN Jogja.

Para pelaku itu meliputi Habib Darmawan (35), warga Banjarnegara, Jawa Tengah, Setyo Mulyatno (45), warga Jogja, Sugiono (54), warga Cilacap, Jawa Tengah. Selain itu juga Andri Setiawan (34), warga Purworejo, Jawa Tengah dan Nanang Yulianto (23), warga Malang, Jawa Timur. Menurut data Harian Jogja, dari tangan sindikat peredaran Upal tersebut, pihak kepolisian mendapatkan barang bukti sebanyak Rp246 juta uang palsu.

Sebelumnya, secara nasional, Bank Indonesia mensinyalir pada pemilihan umum legislatif pada tahun lalu telah terjadi kenaikan jumlah uang palsu karena didukung peningkatan peredaran uang di masyarakat sekitar 10%-20%. Berdasarkan data Puslabfor Mabes Polri dan Bank Indonesia per Maret 2009 peredaran uang palsu meningkat menjadi 15.569 lembar, sedangkan versi bank sebesar Rp5.855 lembar. Padahal posisi Desember 2008 sebesar 3.001 lembar.

Saat itu terdapat kecenderungan peredaran uang palsu meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada Pemilu 2004 data BI menunjukkan ada tujuh lembar uang palsu disetiap 1 juta lembar uang yang beredar. Pada 2007, uang palsu meningkat menjadi delapan lembar per 1 juta lembar dan pada 2008 uang palsu yang beredar menjadi sembilan lembar setiap satu 1 lembar rupiah. (Sugeng Pranyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor