Status Akreditasi 141 Prodi PTS Yogya Kadaluarsa

YOGYA (KRjogja.com) - 141 status akreditasi Program Studi (Prodi) Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di DIY dinyatakan kadaluarsa. Padahal, jika masalah akreditasi tidak segera diselesaikan, maka kampus yang bersangkutan terancam tidak bisa menerbitkan ijazah.

Koordinator Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) Wilayah V Yogyakarta, Budi Wignyosukarto menjelaskan, prodi yang terdapat di seluruh PTS di DIY, jumlahnya mencapai 526 buah. Namun yang pernah terakreditasi hanya sebanyak 414 buah saja.

"Dari jumlah yang terakreditasi tersebut yang dipastikan kadaluarsa sebanyak 141 prodi. 112 prodi belum pernah terakreditasi. Sehingga otomatis PTS yang akreditasi prodinya masih berlaku adalah sejumlah 273 saja. Kondisi demikian dikhawatirkan berimbas pada tidak bisa dikeluarkannya ijazah. Sebab dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 61 disebutkan prodi yang bisa mengeluarkan ijazah hanya yang terakreditasi dan jika tidak terakreditasi maka ijazahnya tidak diakui," terangnya ketika ditemui di kantornya, Senin (11/1).

Budi menuturkan, akreditasi adalah penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Kriteria ini ditentukan sesuai dengan standar nasional pendidikan di Indonesia, dimana penerbitannya dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

”Jika suatu PTS ingin mengeluarkan ijazah yang diakui, maka pada tahun 2012 mendatang, seluruh prodi harus terakreditasi. Apabila nantinya prodi pada PTS tersebut tak diakui karena belum malakukan proses akreditasi, maka prodi tersebut akan menjadi binaan prodi serupa kampus lainnya. Dalam hal ini, ijazahnya pun akan menyesuaikan pembina prodi tersebut dan secara tidak langsung akan merugikan PTS yang bersangkutan karena tidak dipercaya lagi oleh masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, proses akreditasi terkendala masalah anggaran, dimana proses ini dilakukan oleh badan independen yaitu BAN PT, namun dananya harus dari APBN dan jumlahnya sangat terbatas. Di Indonesia sendiri terdapat 15.000 prodi, dan setengahnya telah kadaluarsa.

"Diperkirakan lembaga akreditasi dalam satu tahun hanya mengakreditasi prodi maksimal 1.000 prodi saja karena keterbatasan dana. Dengan demikian di Indonesia dimungkinkan akan banyak prodi yang tak memiliki akreditasi. Khusus di wilayah Yogyakarta sendiri, kemungkinan besar dalam dua tahun kedepan persoalan ini bisa selesai. Hanya saja ini tergantung dana dari pemerintah,” imbuhnya. (Ran)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor