UII Akan Berikan Award Untuk Mahfud MD

YOGYA (KRjogja.com) - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta akan kembali memberikan anugerah UII Award, Rabu (6/1). UII Award kali ini diberikan kepada Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, SH, SU, karena jasanya di bidang akademis, politik, pemerintahan, penegakan hukum, serta kehidupan sosial. Hal tersebut disampaikan rektor UII, Edy Suandi Hamid di RM Sederhana Yogyakarta, Senin (4/1).

"Didalam bidang akademis, hampir seluruh buku Pak Mahfud menjadi sumber rujukan utama. Beliau pernah menjabat Wakil rektor UII periode 1994-1998 dan periode 1998-2002. Dalam bidang politik dan pemerintahan, beliau pernah menjadi Menteri Pertahanan, dan kini menjabat ketua Mahkamah Konstitusi. Ketika menjabat Ketua MK, pak mahfud terbukti berani membuka transkrip rekaman KPK, yang mengindikasikan banyaknya pejabat yang terlibat di dalam kasus pelanggaran hukum," terangnya.

Ditambahkannya, pemberian Anugerah UII Award yang rencananya akan diselenggarakan di auditorium kampus terpadu UII dan dihadiri oleh Mendiknas Muhammad Nuh tersebut, bukanlah agenda tahunan, melainkan sebuah penghargaan yang diberikan secara selektif untuk tokoh yang dianggap berjasa dan kompeten di bidangnya. Menurutnya, Sebelumnya UII pernah dua kali memberikan anugerah tersebut, yakni untuk Bahasudin Lopa (1996) dan Amien Rais (1997). "kami memilihnya dengan selektif. beliau dipilih bukan karena alumni UII. Kebetulan saja beliau alumni UII," tegasnya.

Edy menambahkan, Mahfud MD akan diberi penghargaan berupa plakat yang diberi medali emas 22 karat seberat 66 gram, dengan harga sekitar Rp 20 juta. Plakat tersebut menurutnya adalah sebagai simbol mahfud MD di dalam menegakkan konstitusi dan hukum di Indonesia.

"Kalau diberi uang pasti buat beliau akan 'muspro'. Kenang-kenangan yang monumental akan lebih tepat bagi beliau. Saat ini plakat sedang dibuat, dan nantinya akan bisa ditempel di dinding," pungkas Edy. (Den)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor