Awas Makanan Sekaten Berbahaya!

HARIAN JOGJA - UMBULHARJO: Beberapa barang makanan yang dijual di arena Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) mengandung zat pewarna pakaian dan formalin. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Partanian (Disperindagkoptan) Kota Jogja menemukannya setelah melakukan uji petik terhadap 19 penjual makanan.

Kepala Seksi Bimbingan Usaha Perdagangan Disperindagkoptan Kota Jogja, Prabaningtyas menuturkan, pihaknya telah mengambil sampel makanan di 19 pedagang di arena PMPS. Belasan pedagang ituantara lain menjual ronde arum manis dan bakso. Selanjutnya sampel makanan diteliti di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY. Hasilnya, empat pedagang ternyata menjual makanan yang mengandung rodhamin B atau pewarna pakaian dan plastik serta formalin.

“Ada brondong beras, arum manis,dan kolang kaling yang terdapat di wedang ronde yang mengandung pewarna pakaian. Selain itu, ada pula mi basah yang mengandung formalin,” ujarnya di kantornya, Kamis (18/2).

Berdasar hasil pemeriksaan BBPOM, Disperindagkoptan meminta empat pedagang itu untuk tidak lagi menjual makanan yang mengandung zat berbahaya. Tiga pedagang mengindahkan permintaan itu.

Namun, satu pedagang brondong tidak mematuhinya. Akhirnya, Disperindagkoptan menyita 46 bungkus brondong yang mengandung pewarna pakaian.

“Kami sudah peringatkan mereka. Kini makanan yang mengandung zat berbahaya tidak lagi beredar di Sekaten. Jika pedagang yang sudah kami peringatkan ternyata besok masih menjual makanan yang mengandung zat berbahaya, yang bersangkutan bisa dikenai ketentuan pidana berdasarkan undang-undang Pangan dan Perlindungan Konsumen,” imbuhnya.

Dia menuturkan, dari empat pedagang itu, tiga diantaranya tidak mengetahui kandungan zat berbahaya dalam makanan yang mereka jual. Adapun, satu pedagang telah mengetahui adanya zat berbahaya namun masin nekat berjualan. Sementara, dari 19 pedagang yang disampling, hanya tiga yang merupakan penduduk Jogja sedangkan lainnya berasal dari luar kota.

Prabaningtyas menerangkan, rodhamin B dan formalin sangat berbahaya bagi kesehatan. Efek dari dua zat itu tidak terlihat secara langsung. Namun, konsumsi zat berbahaya dalam waktu lama berpotensi besar menyebabkan gangguan hati dan kanker.(Harian Jogja/Budi Cahyana)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor