Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Gelar Razia Kendaraan Siswa SMP

YOGYA (KRjogja.com) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melakukan razia di beberapa SMP di kota Yogyakarta untuk memeriksa siswa yang kedapatan membawa kendaraan bermotor, Selasa (23/2). Razia ini dilakukan untuk menegakkan aturan ketertiban berkendara yang belum memperbolehkan anak usia SMP mengemudi kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Syamsury mengungkapkan, beberapa kegiatan razia pelajar di sekolah maupun di luar sekolah belakangan memang diintensifkan. Hal ini juga sejalan dengan permintaan beberapa orang tua siswa maupun sekolah untuk dapat menertibkan pelajar.

"Razia ini bukan berarti dinas pendidikan mengada-ada agar kelihatan bekerja. Lebih dari itu sebenarnya ini adalah tanggung jawab moral untuk menghindarkan siswa dari pengaruh negatif. Nyatanya dengan melakukan sidak atau razia, kami bisa memotret kejadian di lapangan bahwa memang masih sering terjadi pelanggaran," ujarnya kepada KRjogja.com di Yogyakarta, Selasa (23/2).

Menurutnya, fokus razia kali ini memang untuk memeriksa siswa SMP yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Dimana diakui, orang tua maupun sekolah cukup resah dengan maraknya ugal-ugalan pelajar dengan menggunakan kendaraan.

"Terlebih ini kan untuk SMP memang belum boleh mengendarai kendaraan bermotor karena tidak punya SIM. Sehingga perlu kita awasi terus. Selain itu kan memang sudah ada aturan yang dibuat bahwa bagi siswa SMP yang rumahnya berjarak sekitar 3 kilometer dari sekolah maka diperbolehkan membawa sepeda. Sedangkan yang jaraknya jauh, disarankan untuk memakai angkutan umum," paparnya.

Diakui, dalam razia kali ini pihaknya tidak lantas memberikan hukuman atau memulangkan siswa yang kedapatan membawa kendaraan bermotor ke sekolah. "Untuk tahap awal ini kami hanya memberikan pembinaan dan himbauan baik pada siswa maupun pihak sekolah. Tujuannya agar siswa tidak mengulanginya lagi. Kemungkinan pada tahap selanjutnya kami akan terus memberikan pengawasan dan jika memang masih ditemui pelanggaran akan ditindak tegas," imbuhnya. (Ran)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor