Gubernur Berharap STTB Bisa untuk Masuk ke PTN

RADAR JOGJA - Gubernur Hamengku Buwono (HB) X optimistis surat tanda tamat belajar (STTB) bisa terbit di DIJ tahun ini, kendati rencana penerbitannya masih menjadi perdebatan. Gubernur berharap, STTB bisa dipakai sebagai syarat mendaftar ke perguruan tinggi.

''Kalau memang memungkinkan, bisa saja STTB terbit tahun ini. Kalau sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak (terkait), pasti nanti ada laporan kepada saya,'' ujar HB X di Kepatihan, kemarin (24/2). Dia menambahkan, STTB yang digagas Dewan Pendidikan DIJ ini sangat penting untuk menyelamatkan mental para pelajar yang tak lulus ujian nasional (unas), karena mereka tetap merasa dihargai dengan adanya STTB.

Seperti diberitakan, rencana penerbitan STTB yang akan ditentukan dengan peraturan gubernur (pergub) itu, sempat menuai pro-kontra dari berbagai kalangan. Beberapa pihak meragukan STTB bisa dipakai untuk melanjutkan ke perguruan tinggi negeri (PTN). Sebab, peraturan masuk PTN langsung dari kementrian Dinas Pendidikan. Sedangkan STTB yang sedang digagas ini hanya memiliki legalitas di tingkat provinsi.

Sebelumnya, Sekretaris Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) DIJ Baskoro Aji mengatakan, komunikasi mengenai penerbitan STTB ini sudah dilakukan dengan berbagai pihak. Tapi, komunikasi itu terbentur pada persoalan regulasi yang menaunginya.

''Tak ada regulasi yang menyatakan bahwa provinsi bisa membuat kebijakan di luar ketentuan pemerintah pusat. PT meminta payung hukum yang digunakan setidaknya adalah peraturan dari kementrian pendidikan,'' ujarnya. Atas dasar ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah STTB bisa mulai diterbitkan tahun ini atau tidak.

Menanggapi hal ini, gubernur menyatakan belum bisa berkomentar banyak. Gubernur mengaku belum menerima laporan perkembangan dari pihak-pihak terkait mengenai masalah STTB ini. Ia juga belum bisa menjawab apakah STTB bisa diterbitkan cukup dengan legalisasi lokal seperti pergub atau tidak. ''Masalah kuat atau tidaknya pergub itu, saya belum tahu persis. Saya masih tunggu laporan tentang hal ini,'' imbuhnya.

Mengenai hal ini, Dewan Pendidikan DIJ sempat meminta gubernur untuk melobi pemerintah pusat, agar keabsahan STTB bisa diakui secara menyeluruh. Tapi gubernur mengaku belum akan melakukan upaya permohonan yang mengarah ke pemerintah pusat tersebut.

Meski demikian Dewan Pendidikan DIJ tetap berupaya keras agar STTB dapat diterbitkan tahun ini. ''Kami akan berusaha menyelesaikan kajian mengenai STTB sebelum ujian akhir nasional berlangsung Maret, mendatang. Harapannya STTB bisa diberlakukan tahun ini dan DIJ dapat melaksanakan terobosan baru ini. Jika sulit, gubernur harus mendesak pemerintah pusat mengenai hal ini,'' kata Ketua Dewan Pendidikan DIJ Prof. Wuryadi. (nis)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor