KPU Minimalisir Warga Tak Gunakan Hak Pilih

DPS Pilkada 580.926
RADAR JOGJA - GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul berusaha untuk menemukan formula sosialisasi yang tepat. Ini untuk mengatasi kemungkinan besarnya jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilih. Di sisi lain, jumlah pemilih pilkada kemungkinan besar akan jauh berkurang signifikan dibandingkan pada pilpres lalu. "Jumlah pemilih hampir pasti berkurang. Warga yang tidak akan menggunakan hak pilih juga membayangi kita. Tentu saja kondisi ini tidak menguntungkan. Solusinya, kita harus menemukan teknik sosialisasi yang tepat," ujar anggota KPU Gunungkidul Iksan Zaenuri kepada wartawan, kemarin. Teknik sosialisasi akan dibuat semudah mungkin untuk bisa diakses oleh warga. KPU berencana untuk menggelar dialog antar cabup dan cawabup.

Dialog itu akan diadakan pasca penetapan resmi cabup cawabup resmi. Selain dialog, KPU juga akan memasang baliho besar bergambar semua pasangan cabup cawabup. Dengan adanya baliho itu, masyarakat diharapkan dapat mengetahui dan mengenali semua kandidat, sehingga tidak kebingungan dalam menentukan pilihannya pada saat pemungutan suara nanti. Strategi sosialisasi tersebut, diharapkan mampu meminimalisir warga tidak menggunakan hak pilih. "Pokoknya kita minimalisir jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilih," sambung dia.

KPU Gunungkidul akhirnya menerima hasil rekapitulasi jumlah pemilih dari seluruh kecamatan, Rabu (10/2) siang kemarin. Jumlah total pemilih sementara yang berhasil dihimpun adalah sebanyak 580.926. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki 282.945 dan perempuan 297.981. Jumlah ini berarti berkurang sebanyak 4.254 dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilpres lalu. "Kita akan segera sahkan DPS itu," lanjut mantan aktivis Lakpesdam NU itu.

Iksan menegaskan, jumlah tersebut dipastikan berubah. Sebab hingga kini tanggapan masyarakat atas pengumuman DPS masih berlangsung. ''Perubahan jumlah pemilih tetap dimungkinkan setelah ada tanggapan dari masyarakat,'' sambung dia. Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh PPS dan pengumuman perbaikan hingga 25 Februari. Selanjutnya, koreksi dan perbaikan DPS akan digelar hingga 17 Maret sebelum penetapan DPT oleh PPS pada 18 Maret. Penetapan rekap DPT oleh KPU Gunungkidul akan dilaksanakan pada 21-23 Maret setelah rampungnya rekapitulasi DPT oleh PPK.

Keberadaan warga yang tidak punya hak pilih dalam DPS dimungkinkan juga masih bisa terjadi. Warga yang tidak punya hak pilih karena masih di bawah umur maupun anggota TNI dan Polri. Tanggapan warga tersebut ditindaklanjuti antara lain dengan penyusunan daftar pemilih hasil perbaikan. Karena itu, kata dia, KPU belum bisa memastikan apakah perubahan jumlah pemilih itu berkurang atau malah bertambah. (hsa)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor