Minat LPK di Sleman Mendaftar di Disnakersos Masih Rendah

SLEMAN (KRjogja.com) - Minat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga Kerja Sosial (Disnakersos) masih tergolong rendah. Dari ratusan LPK yang berada di Sleman, hanya terdapat 58 LPK saja yang telah mendaftar.

Sebagaimana dikatakan Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakersos Sleman, Basuki, pendaftaran LPK telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No : 17/MEN/VII/2007 tentang tata cara perizinan dan pendaftaran LPK. Meskipun telah diatur dalam perundangan namun hingga saat ini masih banyak LPK yang tampaknya mengurungkan niat untuk mendaftar.

“LPK yang belum mendaftar itu sekitar 50-an dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan sosialisasi ke sejumlah LPK yang belum mendaftar,” ungkap Basuki di kantornya, Kamis (18/2).

Menurut Basuki, sosialisasi tersebut sebagai langkah penertiban terhadap perijinan LPK sehingga jumlah peserta pelatihan juga dapat terpantau. Selain itu supaya pihak Disnakersos juga mengetahui sejauh mana kualitas LPK dalam memberi pelatihan kepada peserta. “Peran LPK ini untuk membantu pemerintah dalam rangka menambah ketrampilan dan arahnya juga meningkatkan kemampuan sehingga kualitas SDM yang dihasilkan juga bagus,” ujarnya.

Selama ini, kata Basuki, jumlah permintaan dan penawaran kerja di Sleman memang tidak seimbang. Oleh karena itu supaya dapat menyetarakan harus diimbangi dengan kualitas SDM. “Untuk ke depan diharapkan peran LPK dapat menciptakan angkatan kerja yang berkualitas,” pungkasnya. (Angelia)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor