Pelajar Yogyakarta Dilarang Bawa Mobil ke Sekolah

YOGYAKARTA - Jangan coba-coba bawa mobil atau motor ke sekolah di Yogyakarta. Urusan bisa runyam, karena tak hanya berperkara dengan pihak sekolah, tapi juga dengan petugas Polisi Pamong Praja. Hal ini terkait larangan pemda yang mengharamkan membawa mobil ke sekolah bagi siswa SMA dan motor bagi siswa SMP.

"Kami akan intensifkan operasi pembinaan pelajar, yaitu bagi siswa SMP yang masih menggunakan sepeda motor, dan mobil bagi siswa SMA, saat belajar ke sekolah," kata Kepala Bidang Polisi Pamong Praja Pembinaan Masyarakat Dinas Ketertiban Supriyadi Sutrisno di Yogyakarta, Sabtu.

Pemerintah kota akan bekerjasama dengan instansi lain seperti Kepolisian Kota Besar Yogyakarta untuk pembinaan pelajar yang bertujuan mendukung gerakan `sego segawe` (sepeda kanggo sekolah lan nyambut gawe/sepeda untuk ke sekolah dan bekerja) dan mempertahankan citra Yogyakarta sebagai kota pendidikan.

Beberapa lokasi yang akan menjadi sasaran pembinaan di antaranya adalah tempat parkir yang ditengarai sering digunakan pelajar memarkir sepeda motor atau mobil mereka.

Polisi, kata dia, akan menindak tegas pelajar yang kedapatan menggunakan sepeda motor atau mobil saat bersekolah, khususnya pelajar SMP yang umurnya belum cukup mendapatkan surat izin mengemudi (SIM). Selain membina siswa pengguna kendaraan bermotor ke sekolah, pembinaan lain ditempuh pula di tempat umum pada saat jam pelajaran.

Supriyadi menyebutkan, dari tiga kali operasi pembinaan pelajar di tempat umum saat jam sekolah pada 18, 24 dan 25 Februari, polisi menjaring 67 siswa. Beberapa lokasi yang menjadi tempat favorit siswa untuk membolos adalah mal, warung internet dan game online, kata Supriyadi.
Redaksi - Reporter
Red: siwi
Sumber Berita: antara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor