Pembayaran Listrik Prabayar
Diklaim Untungkan Pelanggan
KULONPROGO - Pembayaran listrik prabayar mulai disosialisasikan di Kulonprogo. Sistem pembayaran prabayar ini untuk memudahkan pelayanan kepada konsumen. Dengan sistem tersebut, para pelanggan bisa memantau penggunaan listriknya di rumah masing-masing setiap saat.
Manajer PLN UPJ Wates Sutikno mengatakan, di Kulonprogo masih banyak pelanggan yang telat membayar listrik, sehingga tawaran sistem pembayaran prabayar ini merupakan salah satu solusi tepat, karena pelanggan bisa mengkontrol penggunaan listrik di rumahnya.
"Kami tawarkan program prabayar ini agar tidak terjadi keterlambatan, selain itu dengan sistem ini tarif per-KWH juga lebih murah," ujarnya dalam Rakor dan Sosialisasi Sistem Pembayaran Prabayar di Gedung Kaca Pemkab Kulonprogo, kemarin.
Tujuan dikeluarkannya sistem pembayaran prabayar ini, selain untuk mempermudah proses pelayanan kepada pelanggan, juga bisa mengantipasi keterlambatan pembayaran rekening listrik. Sebab, pelanggan bisa memantau sendiri penggunaan listriknya. "Bisa memantau sendiri berapa banyak listrik yang digunakan. Cukup mudah penggunaan system prabayar ini," katanya.
Sutikno menambahkan, selain adanya sistem prabayar, PLN juga memberlakukan denda keterlambatan pembayaran moder terbaru. Denda yang dikenakan kepada pelanggan tergantung pada daya yang terpasang. Semisal, untuk daya 450 KWh dendanya Rp 5.000, untuk 900 KWH dendanya Rp 10.000 sedangkan untuk 1.200 KWH dendanya Rp 15.000. (ila)
KULONPROGO - Pembayaran listrik prabayar mulai disosialisasikan di Kulonprogo. Sistem pembayaran prabayar ini untuk memudahkan pelayanan kepada konsumen. Dengan sistem tersebut, para pelanggan bisa memantau penggunaan listriknya di rumah masing-masing setiap saat.
Manajer PLN UPJ Wates Sutikno mengatakan, di Kulonprogo masih banyak pelanggan yang telat membayar listrik, sehingga tawaran sistem pembayaran prabayar ini merupakan salah satu solusi tepat, karena pelanggan bisa mengkontrol penggunaan listrik di rumahnya.
"Kami tawarkan program prabayar ini agar tidak terjadi keterlambatan, selain itu dengan sistem ini tarif per-KWH juga lebih murah," ujarnya dalam Rakor dan Sosialisasi Sistem Pembayaran Prabayar di Gedung Kaca Pemkab Kulonprogo, kemarin.
Tujuan dikeluarkannya sistem pembayaran prabayar ini, selain untuk mempermudah proses pelayanan kepada pelanggan, juga bisa mengantipasi keterlambatan pembayaran rekening listrik. Sebab, pelanggan bisa memantau sendiri penggunaan listriknya. "Bisa memantau sendiri berapa banyak listrik yang digunakan. Cukup mudah penggunaan system prabayar ini," katanya.
Sutikno menambahkan, selain adanya sistem prabayar, PLN juga memberlakukan denda keterlambatan pembayaran moder terbaru. Denda yang dikenakan kepada pelanggan tergantung pada daya yang terpasang. Semisal, untuk daya 450 KWh dendanya Rp 5.000, untuk 900 KWH dendanya Rp 10.000 sedangkan untuk 1.200 KWH dendanya Rp 15.000. (ila)
Komentar
Posting Komentar