Penerbitan SIM Gunakan Sistem AVIS

KULONPROGO (KRjogja.com) - Satlantas Polres Kulonprogo menerapkan sistem Audio Visual Integrated System (AVIS) dalam penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) A ataupun C untuk meminimalkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Kami tidak ingin pengendara hanya memiliki SIM tanpa mengetahu etika berlalulintas. Karena itu, para pemohon harus melewati tahapan ujian transparan sehingga bisa diketahui kemampuan berkendara para pemain," kata Kapolres AKBP Darmanto saat memantau ujian teori dengan metode AVIS, Rabu (10/1).

Darmanto menjelaskan penerapan sistem ini mampu mengurangi jumlah pelanggaran dan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena itu dalam menerbitkan SIM selalu berpegang pada prinsip tranparan dan akuntabel. Sedangkan metode ini akan memudahkan para pemohon dalam memahami dan menjaawab soal ujian.

"Soal menyajikan hal yang ditemui di jalan disertai animasi. Cara menjawabnya lebih mudah karena hanya memencet tombol berdasarkan gambar yang ditampilkan," imbuhnya. (Rul)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor