Pungli Layanan Satu Atap Masih Terjadi

Pelaku Akan Dipindahtugaskan
JOGJA - Usaha Wali Kota Herry Zudianto mewujudkan pemerintah yang bersih dari tindak pidana korupsi ternyata belum sepenuhnya berjalan lancar. Di kantor layanan satu atap, masih terjadi pungutan liar dengan dalih biaya adiministrasi. Namun, ironisnya lagi pungutan liar tersebut ditarik dari warga yang mencari akte kematian.

Peristiwa tersebut terjadi saat Kamis (4/2) kemarin, salah seorang yang mengaku bernama Emo Wicaksono bermaksud mengurus akte kematian. Tapi, ia kaget ketika masyarakat di depannya ditarik biaya adiministrasi. Meski, nilai nominalnya hanya sukarela.

"Setahu saya tak ada lagi biaya adiministrasi. Apalagi ini menyangkut kematian yang tentu saja keluarga yang mengurusnya lagi keadaan berduka. Eh, ini malah dimintai biaya lagi," tandasnya, kemarin (5/2) di Balai Kota, kepada Wali Kota dan wartawan.

Citra Jogja sebagai kota yang bersih memang telah mendapatkan pengakuan. Program-program pemerintah pun oleh Wali Kota, ditekankan untuk tranparan. Bahkan, survey Transparency International Indonesia (TII) 2008 menyatakan Jogja sebagai Kota Terbersih dari Korupsi.

Emo yang juga seorang wartawan salah satu stasiun radio nasional ini ini menjelaskan jika saat itu dirinya hanya mengantarkan saudaranya. Tapi, dengan tegas ia mengakui melihat dengan jelas petugas tersebut menarik biaya administrasi."Bukan membayar di kasir, tapi langsung ke petugas tersebut," imbuhnya.

Praktek pungli tak hanya terjadi di kantor layanan satu atap. Di kantor Dinas Ketertiban (Dintib) juga diketahui hal serupa. Seperti pengalaman dari seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terjaring razia di Alun-Alun Selatan, Kamis (31/1).

Ia menjelaskan jika saat razia, Kartu Tanda Penduduk (KTP)nya diminta petugas Dintib. Saat itu, petugas menyuruh mengambil pada hari Kamis (4/2) di Kantor Dintib."Saya disuruh membayar Rp50.000 untuk mengambil KTP. Saya tawar tidak bisa," kata pedagang soto keliling itu.

Wali Kota Kota, Herry Zudianto mendengar adanya pungutan liar ini pun berjanji akan segera menindaklajunti."Jika memang benar, besok Senin (8/2) petugas tersebut sudah tidak lagi. Ia akan dipindahkan ke tempat yang tidak ada godaan," tandasnya.

Herry juga menjelaskan loket akte kematian berada di bawah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bukan Dinas Perizinan. Orang nomor satu di lingkungan pemkot Jogja ini mengaku terenyuh dengan kejadian semacam itu. Karena secara aturan memang tidak ada pungutan administrasi tersebut.

"Nggak, nggak ada. Nggak, nggak ada. Tidak boleh ada kata meminta (pungutan)," kata Herry Zudianto.

Ia menduga, pungli tersebut terjadi lantaran, adanya santuan kematian bagi setiap warga berKTP Jogja.Pemkot Jogja memberikan uang santunan kematian sebesar Rp 600 ribu. Diharapkan uang itu dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. "Bisa untuk biaya tahlilan atau apa," ujar Wali Kota.

Sedangkan terkait kasus di Dinas Ketertiban Kota Jogja, Wali Kota mengaku belum akan melakukan tindakan. Karena informasi yang diberikan baru sebatas katanya. Jika PKL soto yang dimintai uang saat menebus KTP itu berani bersaksi di depannya, baru akan dilakukan tindakan."Itu kan baru katanya. Mau nggak dia bersaksi di depan saya," kata Wali Kota.(eri)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor