Tarif Tak Pasti, Becak-Andong Didata

malioboro.news
YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Pemkot Yogyakarta mendata transportasi publik nonmotor yang ada di kota tersebut, khususnya becak dan andong, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi keberadaan moda transportasi tersebut.

"Tahun ini registrasi resmi terhadap jumlah becak dan andong sudah harus selesai. Fokus pada tahun ini adalah mengetahui secara pasti jumlah becak dan andong yang ada di Kota Yogyakarta karena becak dan andong juga merupakan bagian dari transportasi publik," kata Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto di Yogyakarta, Senin (8/2/2010).

Menurut dia, pendataan terhadap jumlah becak dan andong tersebut didasari adanya keluhan-keluhan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh tukang becak atau kusir andong, seperti ketidakpastian tarif.

Dari hasil pendataan resmi mengenai jumlah becak dan juga andong di Kota Yogyakarta, lanjut dia, akan dibicarakan mengenai retribusi jasa yang dikenakan kepada konsumen dan beberapa hal lain menyangkut upaya menaikkan kemampuan tukang becak dan andong.

"Akan ada pula nomor telepon pengaduan apabila masyarakat ingin menyampaikan keluhan atas pelayanan tukang becak atau andong yang tidak memuaskan, misalnya tarif yang dikenakan terlalu tinggi," katanya.

Ia menegaskan, upaya tersebut bukan ditujukan untuk menghilangkan keberadaan becak atau andong dari Kota Yogyakarta, melainkan untuk melindunginya. "Tukang becak dan andong juga harus dapat bertindak sesuai ketentuan karena mereka juga menjual jasa. Becak dan andong adalah bagian dari keunggulan Kota Yogyakarta sebagai daerah tujuan wisata sehingga perlu dilindungi," katanya yang menyatakan, pendataan becak dan andong itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor