100 Tahun Hari Wanita Internasional, Sejumlah Organisasi MempertanyakanHak-hak Perempuan

RADAR JOGJA - Seratus tahun Hari Wanita Internasional yang jatuh setiap 8 Maret dirayakan sejumlah organisasi aktivis perempuan dengan menggelar aksi di titik nol kilometer kemarin (8/3). Aksi ini digelar oleh Jaringan Nasional Perempuan Mahardika (JNPM) dan Front Oposisi Rakyat (FOR) Indonesia, dengan menggandeng berbagai macam elemen lainnya.

Aksi ini dimulai dari Jl. Abu Bakar Ali, kemudian berorasi di perempatan Kantor Pos Besar Jogja, dan berakhir di gedung DPRD DIJ. Seratus tahun Hari Wanita Internasional dinilai mereka tidak membawa perubahan berarti dalam kehidupan perempuan.

Humas Perempuan Mahardika, Linda Sudiono, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 100 tahun perbaikan kondisi perempuan belum begitu berarti. Perbaikan itu hanya ada di wilayah-wilayah tertentu saja.

"Yang menikmati perubahan itu hanya perempuan yang status sosialnya menengah ke atas, yang menengah ke bawah tetap masih sama tidak ada perubahan. Sekarang musuh perempuan tambah lagi yaitu kapitalisme," kata Linda di tengah aksi kemarin.

Memang banyak undang-undang yang sudah dibuat untuk memberdayakan perempuan, namun itu justru tidak melindungi mereka. Mereka juga kembali mempertanyakan pemenuhan hak-hak perempuan oleh negara.

Dari FOR Indonesia dengan Arsih Suharsih sebagai koordinator aksi, mendesak agar rezim neoliberal yang diterapkan oleh penguasa saat ini segera dihentikan karena sangat merugikan kaum perempuan.

"Pemerintah saat ini hanya membiarkan kaum perempuan mati terbelit utang. Yang paling menyedihkan adalah ketika pemerintah membiarkan tenaga perempuan dieksploitasi demi devisa negara ke luar negeri, dan banyak yang disisksa dan mati," teriaknya.

Ditambahkan Linda bahwa banyak pula tenaga perempuan yang upahnya rendah, padahal jabatannya sama dengan laki-laki.

"Teman perempuan saya pernah mengadu hal itu, padahal kualitas dan jabatannya setara, tetapi gajinya berbeda," kata Linda.

Untuk itulah, para organisasi ini dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap Undang-undang yang diskriminatif terhadap perempuan, menuntut pemberian hak cuti reproduksi, haid dan melahirkan, menghentikan kekerasan dan trafficking khususnya terhadap perempuan.

Pada kesempatan kemarin mereka menuntut pemerintah untuk memenuhi hak-hak perempuan Indonesia, agar menindak tegas pelaku kekerasan dan diskriminatif terhadap perempuan.

"Tak ada lagi ketidakadilan gender, agar pemerintah mencabut kebijakan yang merugikan perempuan, pengakuan kaum pembantu rumah tangga (PRT) sebagai pekerja formal yang dilindungi oleh Undang-Undang, juga 50% jabatan yang ada di publik," tegas Linda. (isa)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor