258 Orang Ikuti MTQ Kabupaten Sleman

SLEMAN (KRjogja.com) - Sebanyak 258 orang peserta utusan dari 17 Kecamatan se Kabupaten Sleman mengikuti MTQ Kabupaten Sleman di Masjid Agung Sleman, Jumat (12/3) dan Sabtu (13/3). Tujuan dari kegiatan tesebut untuk meneruskan kegiatan syiar agama Islam ke masayrakat luas.

Wakil Bupati Sleman Drs H Sri Purnomo MSi dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan MTQ merupakan upaya terus menerus melakukan syiar Islam kepada masyarakat. Membaca, mengkaji Al Qur’an dengan menghayati dan menuangkannya merupakan kewajiban sebagai muslim. Dikarena merupakan mu'jizat terpenting Nabi Muhammad SAW yang harus diwarisi umatnya.

"Sebagai muslim bukan hanya sekedar membaca Al Qur'an sebagai ritual ibadah, tetapi lebih dari itu, seharusnya mempelajari maknanya, mendalami esensi isinya serta mengimplementasikan perintah-perintah yang ada di dalamnya," kata Sri Purnomo saat pembukaan MTQ di Masjid Agung Sleman.

Wabub mengingatkan sangat ironis bila umat Islam hanya mampu membaca Al Qur'an namun tidak bisa mengamalkan ajaran-ajaran yang ada di dalamnya dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu dengan momentum MTQ dapat dijadikan sarana menjadikan kembali Al Qur'an sebagai pedoman hidup yang wajib dibaca, dipahami dan diamalkan.

Adapun cabang yang dilombakan meliputi 18 cabang yakni cabang tilawah anak-anak, cabang tilawah remaja, cabang tilawah dewasa, cabang tartil, cabang tahfidz 1 juz dan tilawah, cabang tahfidz 5 juz dan tilawah, cabang tahfidz 10 juz, cabang tahfidz 20 juz, cabang tahfidz 30 juz.

Selain itu, cabang tafsir bahasa Arab, juz 30 dan hafalan 30 juz, cabang tafsir bahasa Indonesia juz 7 dan hafalan 30 juz, cabang tafsir bahasan Inggris 7 juz dan hafalan juz 1-9, cabang fahmil Qur'an, cabang syarhil Qur'an beregu, cabang khoth Qur'an penulisan naskah, cabang khoth Qur'an hiasan mushaf, cabang khoth Qur'an dekorasi dan cabang penulisan kandungan Al Qur'an. (*-1)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor