GTT Resah, Dipicu Informasi Revisi Pergub

SLEMAN- Ribuan guru tidak tetap (GTT) di DIJ, khususnya di Sleman, resah. Keresahan mereka dipicu adanya informasi seputar revisi peraturan gubernur (pergub) tentang pemberian tunjangan insentif bagi GTT.

Dalam revisi disebutkan, besaran insentif masing-masing GTT akan disesuaikan dengan jumlah murid yang diampu di sekolah. Padahal tunjangan insentif GTT saat ini relatif kecil. Bahkan di bawah UMR. Yakni hanya Rp 400 ribu. Rinciannya Rp 200 ribu dari pemerintah pusat, Rp 100 ribu dari Pemprov DIJ dan Pemkab Sleman.

Tak hanya itu, para GTT yang sudah lolos sertifikasi juga merasa keberatan jika tunjangan insentif dihapuskan sesuai revisi pergub. "Penghasilan kami hanya dari insentif pemerintah. Kami sangat menyayangkan jika yang kami terima akhirnya harus berkurang lantaran jumlah siswa dianggap tidak sebanding," keluh Ketua Ikatan Guru Pegawai Sekolah Swasta (IGPSS) Sleman Marjini, kepada wartawan, kemarin (9/3).

Marjini yang sehari-hari mengajar di SMP Muhammadiyah 1 Godean itu mengatakan, masalah lain adalah penghapusan tunjangan insentif GTT yang lolos sertifikasi. "Berarti kami hanya dapat penghasilan dari honor sekolah," sesalnya.

Terkait informasi yang beredar di kalangan GTT, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Sleman Suyamsih mengaku belum tahu pasti. "Kami baru mau diundang rapat di provinsi membahas masalah itu," katanya.

Anggota Komisi D DPRD Sleman Huda Tri Yudiana mengaku kecewa jika gubernur benar-benar merealisasikan revisi tunjangan insentif GTT. "Insentif di bawah UMR. Sangat mungkin angka itu akan berkurang lagi jika disesuaikan dengan jumlah murid," sesalnya.

Huda menilai, jumlah murid tidak bisa dijadikan patokan besaran insentif GTT. Pasalnya, menurut Huda, semakin banyak guru pengampu justru akan meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pendidikan di suatu sekolah.

Setidaknya, lanjut politisi PKS itu, setiap murid bisa mendapatkan pengajaran secara spesifik sesuai latar belakang pendidikan GTT yang bersangkutan. "Bukannya seorang GTT harus mengampu banyak bidang studi. Apa harus begitu kalau ingin insentif besar," kata Huda setengah bertanya. Huda berharap gubernur mengkaji lebih dalam terkait rencana revisi peraturan yang mengikat penghasilan GTT. (yog)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor