Pelayanan IT di Delapan Kelurahan Yogya Tidak Penuhi Standar

YOGYA (KRjogja.com) - Setelah dilakukan inspeksi DPRD Kota Yogya di lapangan, delapan kantor kelurahan di Yogya dinilai tidak menerapkan pelayanan berbasis IT dengan baik. Rendahnya kemampuan SDM dan rendahnya kualitas hardware dan software masih terlihat. kelurahan tersebut meliputi Sosromenduran, Kricak, Purbayan, Baciro, Patangpuluhan, Bausasran, Brontokusuman, dan Terban.

"Pelayanan IT di sana tidak maksimal, misalnya ada yang harus kami tunggu selama satu jam, baru fasilitasnya mau jalan. Untuk itu, kami akan mencoba mempercepat pembahasan Perda Pelayanan Prima, yang seharusnya dibahas di triwulan kedua. akan kami percepat, kalau bisa triwulan ini,"ujar Agung Damar Kusumandaru, wakil ketua DPRD Kota Yogya kepada wartawan, Kamis (11/3).

Ia menerangkan, perda tersebut nantinya akan menetapkan standar pelayanan publik, di semua kantor pemerintahan. Ini menurutnya adalah tindak lanjut dari dipilihnya kantor Dinas perizinan Kota Yogya sebagai salah satu pemberi fasilitas publik terbaik di dunia.

"Kalau tidak sesuai, akan diberi sanksi. Ini karena sampai saat ini masih banyak ditemukan komplain mengenai fasilitas publik, baik dari SDM-nya, maupun fasilitas IT-nya. Kami sudah melakukan studi banding ke Jawa Timur,dan belajar dari sana. Hal ini akan dikaji lebih lanjut di komisi A," terang Agung. (Den)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor