Polisi Bekuk 3 Tersangka Perampok di DIY

HARIAN HARIAN JOGJA: Jajaran Polda DIY berhasil menangkap komplotan perampok yang sering beraksi di DIY. Penangkapan tiga pelaku perampokan itu atas kerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara. Satu dari tiga pelaku yang ditangkap yaitu Mrp alias Jenderal (41) yang bertindak sebagai pemimpin operasi, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.

Mrp diringkus di wilayah Seimayang, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara. Ia merupakan residivis yang pernah divonis hukuman penjara 11 tahun di Sukabumi, serta 7 tahun di Jakarta. Kedua pelaku lainnya yaitu Mnst (43) dan OL alias S (35) ditangkap di Jakarta. Komplotan perampok itu diduga terlibat perampokan di Jl. Kabupaten, Gamping, Sleman (25/1).

Korban perampokan itu adalah Sonny Setiawan, pemilik sebuah showroom mobil yang kehilangan laptop, telepon genggam, dan perhiasan emas. Total kerugian mencapai Rp.125 juta. Mereka juga terlibat aksi pada 3 Februari di Jalan Cokroaminoto 213, Jogja dengan korban Sandra, seorang perajin perhiasan. Dalam aksinya pelaku menggondol sebuah laptop, 12 telepon genggam, perhiasan emas dan berlian. Total kerugian mencapai Rp2 miliar.

Kasus terakhir, terjadi pada 28 Februari 2010 di Banguntapan dengan korban Budi Yulistianto yang kehilangan 3 buah laptop, telepon genggam, perhiasan emas, sebuah DVD player. Total kerugian mencapai Rp 39 juta.Dalam penyelidikan, terungkap Mnst diduga terlibat perampokan di Jalan Cokroaminoto dan Banguntapan, sedangkan OL diduga melakukan aksi perampokan di Banguntapan dan Gamping.

Kapolda DIY, Brigjen Sunaryono menjelaskan dari ketiga aksi perampokan yang terjadi di wilayah hukum Polda DIY tersebut, para tersangka menggunakan modus yang sama yakni secara berkelompok masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan merusak teralis. Setelah masuk, mereka kemudian melumpuhkan penghuni rumah, mengikat serta membungkam mulut penghuni rumah dengan menggunakan lak ban. "Setelah itu mereka mulai beraksi mengambil barang-barang atas petunjuk penghuni rumah atau mencari sendiri," kata Kapolda di dampingi Dir Reskrim Kombes Napoleon Bonaparte dan Kabid Humas AKBP Anny Pudjiastuti, di ruang PPKO Polda DIY, Senin (8/3).

Dijelaskan Kapolda, pihak penyidik masih mengembangkan kasus perampokan ini karena diduga melibatkan tersangka lain yang belum tertangkap. Selain meringkus para pelaku, pihak penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti milik korban seperti uang dan perhiasan. Juga disita berbagai peralatan yang digunakan para pelaku dalam aksinya seperti golok, obeng, borgol, senjata mainan, gunting, tali sebuah telepon genggam dan lakban berwarna hijau.

"Komplotan ini terindikasi melakukan kejahatan lintas daerah, karena dari hasil pemeriksaan para tersangka, mereka pernah beraksi di Tegal, Semarang, dan Solo" jelas jenderal bintang satu tersebut. Ia melanjutkan Jogja mulai dilirik oleh para pelaku tindak kejahatan antardaerah. Polda DIY senantiasa terus berusaha untuk menciptakan keamanan di wilayah Jogja. Menurut sumber Harian Jogja, para pelaku tergabung dalam kelompok yang biasa disebut kelompok Pulogadung. Kelompok itu bahkan pernah menyebabkan korban tewas dalam aksi perampokan di Jakarta.

Oleh MG Noviarizal Fernandez
HARIAN JOGJA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor