Sultan: Pasrah Dengan Kenaikan Listrik

Meski demikan pemerintah diminta agar kenaikan TDL untuk kepentingan aspek rakyat.
VIVAnews -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X mengaku tidak dapat berbuat banyak terhadapa rencana pemerintah pusat yang akan segera menaikkan tariff dasar listrik (TDL) untuk semua golongan.

Meski demikian raja Keraton Yogyakarta ini meminta kepada pemerintah agar kenaikan TDL ini mementingkan aspek kerakyatan.

"Saya tidak berbuat banyak karena usulan kenaikan TDL itu diusulkan oleh Perusahaan Listrik Negara (pemerintah) yang disetujui oleh DPR," katanya, Rabu, 10 Maret 2010

Sultan menyatakan sebelum dinaikkan TDL seharusnya PLN dan pemerintah pusat harus mengkaji apakah masyarakat sudah siap atau belum, sehingga ketika TDL ini dinaikkan tidak mengganggu perekonomian masyarakat.

"Jangan sampai kenaikan TDL itu mengganggu pertumbuhan ekonomi masyarakat karena dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat maupun pelaku usaha lainnya," tuturnya.

Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesi, Daerah IstimewaI Yogyakarta menyatakan tidak setuju dengan rencana kenaikan TDL. Kenaikan TDL ini sangat membebani pelaku jasa boga karena 50 persen biaya produksi untuk membayar listrik.

"Kalau TDL dinaikkan kita tidak bisa menaikkan harga makanan begitu saja. Jika dinaikkan pasti ada konsumen yang beralih ke jenis makanan yang lain," terang Dwi Murdiyanto, ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Untuk menekan biaya produksi akibat kenaikan TDL sedangkan harga makanan tidak dapat dinaikkan maka salah satu solusinya adalah mengurangi produksi makanan yang akan dijual ke konsumen.

"Yang jelas keuntungan akan berkurang. Kitapun tidak bisa memberi bonus kepada karyawan karena keuntungan minim," paparnya.

Laporan: KDW | Yogyakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Terekam CCTV, Napi Asimilasi Ini Curi Uang dan Rokok di Pasar Sleman

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir