119 Pelajar SMP Terkena Razia

Rela Sekali Parkir Bayar Rp 5 Ribu
RADAR JOGJA- Tingkat pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan oleh pelajar SMP di Jogja cukup memprihatinkan. Senin pagi kemarin Satlantas Poltabes Jogja bekerjasama dengan Pol PP, Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan Kota berhasil menjaring 119 pelajar dalam razia khusus pelajar.

Kasatlantas Poltabes Jogja Kompol Ruminio Ardano didampingi Kanit Dikyasa Satlantas Poltabes Jogja AKP Sri Wahyuni menjelaskan, angka pelanggaran tersebut hanya yang berhasil dijaring dalam razia. Sedangkan angka pelanggaran riil yang dilakukan oleh pelajar SMP di Jogja jauh lebih tinggi.

"Karena keterbatasan jumlah personil, maka razia yang kami lakukan hanya di titik-titik tertentu. Pelanggaran lain yang tidak terjaring razia jumlahnya jauh lebih besar," kata AKP Sri Wahyuni.

Razia yang digelar mulai pukul 06.30 hingga pukul 07.30 kemarin dilakukan di empat titik. Sasaran dari razia tersebut adalah pelajar SMP yang mengendarai sepedamotor saat berangkat ke sekolah. Empat titik razia tersebut dilakukan di sekitar sekolah SMP yang banyak siswanya mengendarai sepedamotor. Sekolah tersebut adalah SMP I Jogja, SMP Muhamadiyah 2 , SMP 2 Jogja dan SMP 8 Jogja.

Dari keempat sekolah tersebut, pelanggaran terbanyak yang berhasil dijaring adalah di SMP 8 Jogja dengan total 47 pelanggaran. Posisi kedua ditempati oleh SMPMuhamadiyah 2 Jogja dengan 36 pelanggaran, SMP 1 Jogja 26 pelanggaran dan SMP 2 Jogja terjaring 10 pelanggaran.

"Sebelum menggelar operasi kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak. Sehingga meskipun dilaksanakan pada pagi hari saat jam berangkat sekolah, siswa yang terkena razia tidak terlambat ke sekolah. Lokasi razia juga kami pilih disekitar sekolah agar lebih mudah berkoordinasi dengan pihak sekolah," kata Kasatlantas Poltabes Kompol Ruminio.

Dari total 119 pelanggaran tersebut semua siswa langsung dikenai tilang. Polisi juga menahan 98 STNK, sebuah SIM dan 20 sepedamotor yang saat razia pelajar yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan STNK.

Sesuai dengan tujuan awal dari razia ini, Poltabes Jogja dan instansi terkait tidak berhenti pada upaya melakukan razia. Bagi siswa yang Senin pagi kemarin terjaring, maka siswa yang bersangkutan diwajibkan menghadiri sendiri persidangan yang akan digelar pada 28 April di PN Jogja. Sementara itu sebagai upaya pembinaan, pada tanggal 29 April, orang tua dari siswa yang terjaring razia akan diundang ke Poltabes Jogja.

"Kami mengajak agar orang tua ikut peduli dengan masalah ini. Orang tua harus paham bahwa secara mental siswa SMP belum siap untuk diberi kebebasan mengendarai sepedamotor saat ke sekolah. Kami akan berikan pemahaman tersebut langsung kepada orang tua yang kami undang pada 29 April. Disamping itu, razia seperti ini tentunya juga harus dilanjutkan," kata Kapoltabes Jogja Kombespol Ahmad Dofiri.

Sementara itu Kanit Dikyasa Satlantas Poltabes Jogja AKP Sri Wahyuni menjelaskan, selama ini siswa SMP yang membawa sepedamotor saat ke sekolah tidak memarkirkan kendaraannya didalam komplek sekolah. Karane pihak sekolah juga memberikan larangan bagi siswanya yang membawa sepedamotor, maka para siswa ini memilih untuk parkir diluar area sekolah.

"Banyak kantong parkir yang sering dimanfaatkan oleh siswa agar tetap bisa membawa sepedamotor ke sekolah. Bahkan dari beberapa kantong parkir tersebut ada yang memungut Rp 5 ribu khusus bagi siswa SMP yang membawa sepedamotor. Padahal dengan Rp 5 ribu, sebenarnya itu cukup untuk ongkos kendaraan umum," kata AKP Sri Wahyuni. (ufi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor