4 Fakultas UIN Yogyakarta Ganti Nama

YOGYA (KRjogja.com) - Guna mengakomodasi perkembangan penyelenggaraan pendidikan, empat fakultas di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta kini berganti nama. Fakultas yang tersebut meliputi Fakultas Adab menjadi Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, Fakultas Syariah menjadi Fakultas Syariah dan Hukum, Fakultas Tarbiyah menjadi Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Ushuluddin menjadi Fakultas Ushuluddin, Studi Agama dan Pemikiran Islam.

“Perubahan ini untuk mengakomodasi perkembangan penyelenggaraan akademik dan memenuhi keinginan stakeholder agar nama-nama fakultas di UIN Sunan Kalijaga lebih substansif, visioner dan marketable. Perubahan nama-nama fakultas tersebut telah ditindaklanjuti dengan Keputusan Rektor nomor 36 tahun 2010,” ujar rektor UIN Sunan Kalijaga, Amin Abdullah di dalam acara wisuda sarjana di Gedung Multipurpose kampus setempat, Sabtu (10/4).

Sementara terkait dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama RI no. 36/2010 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik, menurutnya, UIN Sunan Kalijaga mengambil sikap terbaik yang menguntungkan mahasiswa, yakni menetapkan penggunaan gelar lama yang sudah baik dan menetapkan penggunaan gelar baru yang lebih baik. “Gelar yang tetap misalnya lulusan Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum tetap menggunakan Gelar Sarjana Hukum Islam atau S.H.I," terang dia.

Terkait dengan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik yang akan datang, menurutnya akan ada lima jalur PMB, meliputi Jalur Berprestasi (untuk siswa-siswi yang belum lulus studi tingkat menengah atas, tetapi memiliki prestasi akademik atau non-akademik), Jalur Mandiri (untuk mereka yang belum lulus dan telah lulus studi, dengan memiliki minat dan dana khusus), Jalur Reguler (untuk mereka yang telah lulus studi menengah atas, pelaksanaannya dikelola oleh kampus UIN Sunan Kalijaga sendiri).

Selain itu, Jalur SNM-PTN (untuk mereka yang telah lulus studi menengah atas, tetapi dikelola oleh Konsorsium PTN), Jalur SPMB-PTAIN (untuk mereka yang telah lulus studi menengah atas, yang dikelola oleh Konsorsium PTAIN). "Penanganan PMB akan dilakukan secara lebih terpadu oleh Direktorat Admisi, Promosi dan Kerjasama Internasional atau DAPIC," ujarnya. (Den)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor