Agen-Pangkalan Belum Taati HET

YOGYAKARTA(SI) – Agen dan pangkalan elpiji di wilayah DIY masih banyak yang belum menaati Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji 3 kilogram.

Agen dan pangkalan masih banyak yang menjual di atas HET. Di tingkat pangkalan ada yang menjual Rp13.500–14.000. Padahal dalam Pergub No 10/2010 tertanggal 25 Maret disebutkan,HET elpiji 3 kg di pangkalan Rp12.750, sedangkan di agen Rp12.000. Pantauan di lapangan,harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer atau warung beragam.Di Toko Berkah di jalanTimoho Yogyakarta,menjualnya harga Rp14.000 per tabung,sedangkan di toko kelontong dan sembako di bilangan Jalan Kusumanegara dijual seharga Rp13.500.

“Saya dipasok (elpiji 3 kg) dari pangkalan dengan harga Rp13.000 per tabung. Saya hanya mengambil untung Rp500 per tabung,” kata Sutedjo,pengecer elpiji di Jalan Cantel,Umbulharjo,kemarin. Para agen mengaku keberatan dengan harga yang ditentukan Pergub tersebut. “Harga eceran tertinggi untuk elpiji 3 kg dari Pertamina saja Rp13.500, kami masih akan berkoordinasi dengan agen lain dan Hiswana Migas kemudian akan membicarakan dengan pemerintah provinsi untuk membicarakan peraturan ini,”kata Bisma,Manajer Operasional PT Dian Paramita Utama, salah satu agen elpiji di Yogyakarta kemarin.

Bisma mengaku para agen banyak yang keberatan. Selain harga yang ditentukan pemerintah melalui Gubernur DIY dianggap terlalu rendah, sistem rayonisasi agen belum dibicarakan antara pemerintah dan agen elpiji. Di DIY ada lebih 37 agen elpiji yang sudah masuk ke dalam Hiswana Migas DIY. “Saat ini sistem rayonisasi distribusi elpiji belum jelas. Harusnya sebelum HET ditetapkan, tata niaga penyaluran elpiji dibenahi dulu,salah satunya dengan model rayonisasi tersebut,”paparnya.

Model rayonisasi merupakan bentuk pendistribusian elpiji di setiap kabupaten/kota dilayani oleh agen yang ada di daerah tersebut. “Kalau belum ada rayonisasi,agen bisa leluasa melayani pengecer dari daerah lain.Harusnya rayonisasi segera dilaksanakan, ”ucapnya. Wakil Ketua Hiswana Migas DIY Siswanto mengaku belum menerima surat tembusan Peraturan Gubernur tersebut. Meskipun pihaknya harus tunduk dengan peraturan tersebut, namun sebagai ujung tombak peredaran elpiji justru belum mengetahui secara resmi.“

Kami mau mengumpulkan para agen elpiji untuk membicarakan harga eceran tertinggi, lalu akan kami bicarakan pula soal rayonisasi distribusi elpiji dengan pemerintah,” ucapnya. Ketua Komisi B DPRD Setya Wibowo mengatakan,meski HET Elpiji 3 kg sudah ditetapkan, masih banyak agen atau pangkalan yang belum melaksanakannya atau menaatinya.“ Dinas terkait harus mengawasi kemungkinan-kemungkinan itu.

Di sisi lain, dinas terkait juga harus secepatnya menyosialisasikan keputusan gubernur tersebut. Kalau tidak demikian, mereka (agen dan pangkalan) akan berdalih kalau belum ada sosialisasi dari pemerintah,”ucapnya. Pada dasarnya,dia mendukung adanya HET untuk komoditas bersubsidi tersebut. HET sebagai pedoman agar tidak terjadi fluktuasi harga yang menonjol,khususnya di tingkat konsumen.Selain itu,HET untuk menghindari praktik perdagangan monopoli dan spekulan. (ridwan anshori)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor