Becak Yogya Harus Punya Nomor Rangka

YOGYAKARTA(SI) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta berupaya terus mendata dan menertibkan becak-becak di Kota Gudek dengan melakukan pengetokan nomor rangka becak.

Koordinator pendataan nomor becak Dishub Kota Yogyakarta Koesdaryono saat melakukan pengetokan nomor becak di kawasan Alun-Alun Utara mengatakan,kegiatan pengetokan sebenarnya sudah di mulai sejak 2009 lalu. Tiap pengetokan disesuaikan dengan data masing-masing pengemudi becak. ”Setiap pengemudi becak kami berikan surat izin operasional kendaraan tidak bermotor (SIOK). Dalam surat tersebut terdata identitas atau nomor rangka becak, nomor pelat becak, nama pemilik, dan wilayah operasional atau tempat mangkal becak tersebut,” paparnya.

Dia menuturkan, hingga saat ini sudah ada 7.000 unit becak di Kota Yogyakarta yang telah melakukan pengetokan nomor rangka atau sekitar 80% dari keseluruhan jumlah becak.”Pengetokan ini kami lakukan di semua titik di Kota Yogyakarta,mulai dari pasar-pasar sampai becak-becak yang ngetem di hotel-hotel.Semuanya ditokagar jelas datanya. Nomor pelat becak yang diberikan hanya berlaku untuk dua tahun saja,”ungkapnya. Bagi para pengemudi becak yang tergabung dalam paguyuban, pihak dishub akan melakukan perjanjian pertemuan dengan kepala paguyuban untuk melakukan pengetokan terhadap semua anggota paguyuban tersebut.

Bagi pengemudi becak yang tidak tergabung dalam paguyuban, wajib mendatangi Kantor Dishub Kota Yogyakarta di Jalan Magelang untuk melakukan pengetokan nomor becak. Dengan adanya pendataan becak ini,pihak Dishub berharap jika nanti terjadi kejadian seperti peristiwa kehilangan, pelacakannya akan lebih mudah untuk dilakukan. Pengetokan akan terus dilakukan karena masih ada saja pengemudi becak yang belum mengetahuinya. Sementara itu, Barmin, 48, salah satu pengemudi becak yang biasa mangkal di Jalan Trikora Yogyakarta mengaku becaknya baru pertama kali melakukan pengetokan nomor rangka.

Dia memperoleh informasi dari petugas Dishub Kota Yogyakarta. ”Dengan pengetokan ini, saya merasa lebih nyaman saja saat menarik becak. Berarti becak saya ini diakui oleh pemerintah kota. Saya sendiri tergabung dalam Paguyuban Becak Trikora Dronjongan,” kata warga Taman Sari ini. (ratih keswara)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Terekam CCTV, Napi Asimilasi Ini Curi Uang dan Rokok di Pasar Sleman

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir