Desak Penerbitan UU Pendidikan Gratis Semua Jenjang

RADAR JOGJA- Pembatalan UU badan hukum pendidikan (BHP) oleh mahkamah konstitusi (MK) dinilai belum cukup membereskan masalah pendidikan di Indonesia. Untuk menjamin pendidikan Indonesia dinikmati semua masyarakat, harus ada UU yang menggratiskan pendidikan di semua level.

Aksi mahasiswa mendesak pendidikan gratis di semua jenjang dilakukan sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam serikat mahasiswa Indonesia (SMI) komite cabang Jogja. Kemarin (19/4), aksi yang berlangsung di pertigaan UIN Sunan Kalijaga (Suka) sempat menimbulkan kemacetan kecil karena para mahasiswa membakar ban mobil di tengah jalan.

Pendidikan yang berorientasi pada perdagangan dan liberalisasi merupakan warisan pemerintahan orde baru. Melalui serangkaian persetujuan dengan pihak asing, seperti yang tertuang dalam poin persetujuan world trade organization (WTO), pendidikan dijadikan sektor jasa.

"Peran pemerintah dikurangi. Subsidi di bidang pendidikan dicabut. UU sisdiknas yang keluar tahun 2003, setelah reformasi, juga menunjukkan pendidikan Indonesia digiring ke arah liberalisasi dan komersialisasi," tutur koordinator aksi Tono Laode.

Tono mendukung sepenuhnya langkah MK menganulir undang-undang nomor 9 tahun 2009 mengenai BHP. Meski demikian, langkah-langkah terkait perundang-undangan pascaBHP harus tetap diperhitungkan.

"BHP bertentangan dengan UUD 1945. itu adalah langkah yang tepat. Namun, saat ini, pemerintah perlu menegaskan adanya jaminan pembiayaan bagi pendidikan di semua jenjang," ujarnya.

Penerapan status badan layanan umum (BLU) di bidang pendidikan juga ditolak para mahasiswa. Menurut mereka, BLU masih memberikan kesempaan pemerintah lepas tangan dari kewajiban mendanai universitas. "Tujuan BLU, menurut kami, adalah agar pemerintah bisa lepas tanggungjawab dalam penyelenggaraan pendidikan," tambahnya.

Selain membawa isu pendidikan, aksi mahasiswa kali ini juga menegaskan perlunya penyelesaian konflik agraria. Menurut data yang mereka sampaikan, sepanjang tahun 2009, 90 persen konflik agraria belum dituntaskan oleh negara.

Seandainya dilakuakn upaya penyelesaian konflik agraria, negara cenderung menggunakan upaya represif seperti penggunaan satpol PP. "Sudah banyak kasus yang terjadi. Paling baru adalah kasus tanjung priok. Kami menuntutn pembubaran satpol PP," jelasnya.

Aksi mahasiswa kali ini sempat membuat jalanan sedikit macet. Penyebabnya, mahasiswa membakar ban mobil bekas di tengah jalan. Aksi yang berlangsung sekitar satu jam kemudian berakhir tanpa bentrok dengan aparat polisi. (luf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Terekam CCTV, Napi Asimilasi Ini Curi Uang dan Rokok di Pasar Sleman

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir