Jogja Jadi Gerbang Narkoba

SLEMAN - Imej Jogja sebagai pintu gerbang masuknya narkoba, obat-obatan terlarang, dan psikotropika agaknya semakin melekat menyusul tertangkapnya Srie Moertarini yang membawa 2,6 kilogram shabu-shabu (SS) di Bandara Adi Sutjipto, Selasa (13/4). Penangkapan terhadap warga Rt 05/Rw 02 Kelapa Dua Jakarta Barat yang mengaku sebagai kurir itu adalah kali ke dua yang terjadi di wilayah hukum DIJ. Sebelumnya, kasus serupa dengan modus yang juga mirip terjadi pada Jum'at (26/2).

Meixiu Zhou alias Sofia, warga Tiongkok ketahuan membawa 9.976 butir pil yang diduga ekstasi senilai Rp 1 miliar. Mereka tercatat menumpang pesawat yang sama Air Asia dengan nomor penerbangan AK 594. Bahkan cara mengelabuhi petugas pemeriksa barang terlarang yang mereka bawa juga sama. Yakni menyembunyikan narkoba di balik dasar koper yang telah dibuat ruang tambahan. Jakarta sama-sama menjadi kota tujuan kedua tersangka.

Bedanya, jika Sri datang dari Kuala Lumpur, Malaysia membawa SS berbentuk kristal senilai Rp 5,2 milyar, Meixiu Zhou alias Sofia dari Tiongkok membawa ekstasi. Selain itu, Sri berniat ke Jakarta dengan jalan darat, sedangkan Meixiu Zhou alias Sofia memilih terbang dengan pesawat lain. Namun keduanya sama-sama berhasil digagalkan oleh petugas keamanan Bandara Adi Sutjipto bekerjasama dengan aparat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Jogja.

Fakta tersebut menguatkan dugaan adanya sindikat narkoba yang bergerilya di wilayah Jogja dan sekitarnya. Setidaknya para sindikat memilih Jogja sebagai gerbang masuknya pil setan dan obat terlarang lainnya.

Menurut Penasehat DPD Gerakan Anti Narkotika (Granat) Jogja Titik R Danumihardja alasan yang disampaikan para tersangka soal kota tujuan hanya dalih kepada aparat. Titik mengaku yakin Jogja tetap menjadi sasaran para bandar dari luar negeri. "Jogja itu menjadi target market para pengedar narkoba," ujar Titik yang dihubungi melalui telepon selulernya kemarin (14/3). Menurut Titik, masalah itu sulit dihentikan selama petugas tidak tegas dan 'ikut bermain' dituturkan oleh Titik, dari hasil penelitiannya, penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba berlangsung dengan baik.

"Tapi ironisnya peredaran narkoba tetap terjadi di lembaga pemasyarakatan. Ada pemakai dan bandar juga," katanya. Soal peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan dibenarkan oleh pakar hukum pidana yang konsentrasi pada kasus narkoba, Eddy O.S Hieriej. Menurut dosen fakultas hukum UGM itu, peredaran narkoba di Jogja memang cukup besar. Warga LP dan mahasiswa menjadi sasaran utama. "Tapi tidak terkspos saja. Sepertinya sangat closse. Padahal terbukti ada bandarnya," tegasnya. Dua pengamat narkoba itu sepakat, pengamanan di bandara sudah cukup ketat, sehingga peredarannya bisa digagalkan. "Tapi sebagus apa keamanannya, bandar narkoba itu lebih pintar," ingat Titik. Sementara Eddy berpendapat, dari semua kasus peredaran narkoba yang terkespos hanya sepersepuluh dari total kasus yang ada. "Seharusnya tak hanya di bandara yang pengamanan diperketat. Termasuk mahasiswa harus diawasi ketat. Sebab mahasiswa menjadi target merket utama para bandar," terangnya.

Eddy mengapresiasi usulan Bupati (nonaktif) Sleman Ibnu Subiyanto kepada para pengelola perguruan tinggi agar mengasramakan 10 persen mahasiswa yang ada di kampus masing-masing. "Itu untuk kontrol supaya kasus narkoba bisa ditekan. Sebab banyak mahasiswa yang ter sangkut narkoba biasanya di kos-kosan tanpa induk semang," ungkap Eddy.

Sementara itu Manajer Operasional Bandara Adi Sutjipto Halendra Y.W mengatakan pihaknya akan memperketat pengamanan terkait kasus penumpang membawa narkoba, khususnya penerbangan internasional. Keberhasilan penangkapan oknum penyelundup narkoba, menurut Halendra masih sebatas kerjasama antar personil. Halendra berharap bisa terjalin kerjasama antar lembaga. Diantaranya petugas bandara, bea cukai, BB POM dan kepolisian.

Hal itu ditujukan untuk memperpendek waktu pelayanan dan penanganan perkara. Disisi lain, antisipasi penyelundupan barang ilegal tidak semata-mata bisa mengandalkan alat pemindai X-ray. Terutama narkoba. Sebab deteksi terhadap narkoba paling ampuh adalah memanfaatkan anjing pelacak. "Kami sudah punya alat seperti X-Ray, Hand Methal Detector serta exploisiv detector. Tapi kami tak punya anjing yang berpenciuman tajam untuk mengendus narkoba karena mahal," ungkap Halendra.

karena itu, upaya antisipasi penyelundupan narkoba di bandara Jogja masih mengandalkan tenaga petugas dengan melihat gerak-gerik para penumpang.

Kasus penyelundupan SS yang ditaksir seharga Rp 5,2 milyar itu kini masih dalam proses penelidikan Polda DIJ. Direktur Narkotika Polda DIJ Kombespol Edy Purwanto mengatakan masih mengembangkan kasus yang menjerat warga Jakarta Barat, Sri Moertarini. "Kami belum bisa berkomentar banyak. Ada upaya pendalaman adanya jaringan narkotika yang melibatkan tersangka," ujarnya kepada wartawan di mapolda setempat. Disisi lain soal kasus Meixiu Zhou alias Sofia, polisi telah melimpahkannya ke kejaksaan.

"Tinggal menunggu P-21 dari jaksa," katanya. Edy mengatakan warga asal Tiongkok itu dijerat dengan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penggunaan undang-undang tersebut untuk menjerat tersangka berdasarkan hasil uji laboratorium,sebanyak 9.976 butir pil yang dibawa Sofia, menurut Edy bukan termasuk narkotika. Tapi obat-obatan golongan daftar G. "Obat itu memang mengandung zat penenang," tandasnya.(yog)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor