Pelajar SMP Dilarang Bermotor

YOGYA (KRjogja.com) - Petugas gabungan dari Poltabes Yogyakarta, Satpol PP, Dinas Ketertiban, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan serta PPNS Pemkot Yogyakarta, merazia pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor, Senin (19/4) pagi. Hari ini, razia dipusatkan di 4 titik, yakni SMP Muhammadiyah 2, SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 8 Yogyakarta.

Razia ini merupakan bentuk penegakan dari Perwal Nomor 24 tahun 2008 pasal 21 ayat (1), yang menyatakan bahwa pelajar SMP dilarang mengendari sepeda motor, baik ketika berangkat sekolah maupun pulang sekolah. "Meskipun dia (pelajar SMP.red) itu telah memiliki SIM, namun sesuai dengan Perwal tersebut mereka tetap belum diperbolehkan," terang Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta, Muhammad Soleh.

Sementara Kabag Bina Mitra Poltabes Yogyakarta, Kompol Gandung Suhartono menjelaskan, operasi ini merupakan bentuk tindakan represif kepada pelajar yang melanggar aturan. Pihaknya mengaku, aturan mengenai pelarangan kendaraan roda dua bagi pelajar SMP sudah disosialisasikan kepada seluruh Kepala Sekolah di Kota Yogyakarta.

"Kami ingin menegakkan Perwal serta menyukseskan program Sego Segawe. Pelajar SMP itu kan belum boleh memakai sepeda motor. Mayoritas mereka juga belum punya surat-surat," jelasnya di sela razia di Jalan Kapas Yogyakarta.

Setiap pelajar yang terkena razia ini kemudian di data oleh petugas. Bagi yang belum memiliki SIM, pihak kepolisian pun langsung memberikan surat bukti pelanggaran (tilang). Sementara sepeda motor yang berhasil terjaring razia, disita oleh petugas.

"Kami masih belum melakukan kalkulasi jumlah yang terjaring razia kali ini. Namun, dipastikan banyak karena ada petugas di SMPN 2 Yogyakarta yang kehabisan surat tilang. Nantinya, motor ini akan kami bawa dan biar orang tua murid yang mengambil. Jadi, siswanya akan mendapat pembinaan dari sekolah, dan pihak sekolah yang akan menghubungi orang tua murid," tandas Kanit Dikyasa Sat Lantas Poltabes Yogyakarta, AKP Sri Wahyuni.

Salah seorang siswa yang terkena razia mengaku justru disuruh orang tuanya naik motor meski belum memiliki SIM. Pasalnya, selain rumah yang jauh dari sekolah, orang tua juga memiliki kesibukan lain.

"Saya kan tinggal di Kalasan, sementara kalau pagi orang tua pasti mengantar adik saya ke sekolah juga. Jadi saya disuruh naik motor sendiri," aku Farian, pelajar kelas IX SMP Muhammadiyah 2 Yogyakarta ini. (Dhi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Super Murah "Back To School" Matahari Godean Toserba & Swalayan

Kasus Corona DIY Tambah 10 Jadi 169, Ada dari Klaster Gereja dan Indogrosir

Bebas 2 Pekan, Napi Asimilasi di Yogya Diciduk Gegara Nyolong Motor